Kalimantan Timur
DKP3A Bekerjasama OPD Kaltim. Hadi Meyakini Pelayanan Semakin Optimal Berbasis Database Terpadu

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Kaltim. (rian/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A) Provinsi Kaltim melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Kaltim.

PKS tersebut terkait dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Adapun OPD yang melakukan PKS yaitu RSUD AWS Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RSJD  Atma Husada Mahakam Samarinda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

Penandatanganan PKS dilaksanakan langsung oleh masing-masing direktur rumah sakit dan pimpinan OPD yang disaksikan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kasubdit Pelayanan Teknis Data Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri Juhardi.

Menurut Hadi, inovasi dan kreatifitas OPD sudah tuntutan masyarakat dalam optimalisasi pelayanan, terutama pelayanan dasar masyarakat berbasis database Adminduk dan NIK. "PKS untuk mengakses data lebih mudah dan cepat bagi OPD. Terutama dalam mempercepat dan memudahkan pelayanan," harap Hadi.

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad dengan pimpinan rumah sakit dan OPD di lingkup Pemprov Kaltim. (mar/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation