SAMARINDA - Di era demokrasi dewasa ini, pemerintah memberikan ruang aksesibilitas yang luas bagi perempuan untuk menjadi pemimpin di berbagai posisi pengambilan keputusan baik di pemerintahan maupun kemasyarakatan.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdyaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Hj Halda Arsyad menjelaskan, aksesilibilitas yang diberikan pemerintah tersebut belum dimanfaatkan oleh perempuan secara optimal karena masih adanya kendala yang menghambat kemajuan perempuan.
Terlebih bagi perempuan yang sudah terpilih menjadi anggota legislatif pada tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota memerlukan modalitas yang cukup memadai dari segi kapasitas intelektual, modal sosial dan ekonomi.
"Peran perempuan dalam politik terlebih bagi perempuan yang sudah dilantik menjadi anggota legislatif, wawasannya bertambah dalam mengatasi permasalahan perempuan. Di berbagai bidang pembangunan dengan memberikan pembekalan politik perempuan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) perempuan se Kaltim," kata Halda Arsyad, Jumat (27/09/2019).
Halda menambahkan, banyaknya hambatan perempuan untuk terlibat dalam politik, tidak menghalangi sebagian perempuan untuk terlibat dalam politik. Ada berbagai hal yang mempengaruhi perempuan berkeinginan terlibat dalam politik.
Melalui pembekalan yang diberikan maka para anggota legislatif bisa kembali mensosialisasikan kembali kepada masyarakat atau konstituannya. Bahwa perempuan memiliki peran dalam berbagai pembangunan.
"Dengan pembekalan yang akan kita berikan, diharapkan anggota legisltif perempuan memiliki peran penting dalam keterlibatannya pada bidang politik," tandasnya
Menurutnya, modul pembekalan anggota legislatif dapat menjadi wahana pembelajaran politik dan memotivasi perempuan untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan politik agar siap menjadi anggota Legislatif.
"Melalui modul tersebut, kita memberikan pembekalan dalam penguatan kapasitas kepemimpinan perempuan setelah dilantik menjadi anggota legislatif di berbagai daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perempuan yang memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif," kata Halda Arsyad.
Pembekalan bagi anggota legistlatif perempuan se Kaltim, kata Halda Arsyad rencananya akan digelar pada Senin (30/09/2019), bertempat di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim.
"Untuk pembukaan nanti rencananya akan dibuka Gubernur Kaltim H Isran Noor. Kita telah mengundang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta anggota DPR-RI dari pemilihan Provinsi Kaltim Hetifah Syaifudin," ungkap Halda Arsyad.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
30 Mei 2021 Jam 20:32:38
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
05 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 April 2022 Jam 21:09:10
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Oktober 2019 Jam 19:47:35
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Februari 2022 Jam 11:44:49
Gubernur Kaltim
13 Februari 2022 Jam 16:58:08
Informasi dan Komunikasi
08 April 2018 Jam 19:48:04
Pendidikan
02 Oktober 2017 Jam 09:51:59
Kebudayaan dan Pariwisata
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan