SAMARINDA - Sebanyak 37 peserta yang berasal dari kabupaten/kota dan OPD provinsi Kaltim mengikuti pelatihan pengelolaan Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) dan Data Kekerasan. Pelatihan ini bertujuan memperoleh data secara optimal dengan mendorong pelaksanaan perencanaan program dan anggaran serta pemanfaatan data SIGA dan data kekerasan yang responsif gender di Kaltim.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda pada pembukaan Pelatihan pengelolaan data SIGA di Samarinda, Senin (6/8).
Menurut dia, guna memperoleh data SIGA dan data kekerasan maka perlu dijalin komunikasi serta koordinasi yang baik antara provinsi dan kabupaten/kota. "Pelatihan untuk memperkuat terwujudnya pengelolaan data gender dan anak dalam penyediaan data SIGA serta data kekerasan," kata Zaina Yurda saat mewakili Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad.
Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ujarnya merupakan isu sentral dimana semua sektor daerah dan pusat harus menjadi penggerak dan memberikan perhatian dalam proses pembangunan bidang ini. Dirinya berharap provinsi dan kabupaten/kota membangun SIGA sebagai sarana dan prasarana tersedianya proses pengumpulan data gender dan anak dari daerah dan kementerian secara berkelanjutan. “Pelaksanan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi maupun kabupaten dan kota sebagai upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam keluarga, masyarakat dan bangsa. Sehingga diperlukan ketersediaan data terpilah untuk menggambarkan jenis kelamin, kelompok umur dan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Yurda menjelaskan untuk mendukung keberhasilan ketersediaan data SIGA dan data kekerasan adalah membuat kebijakan yang fokus terkait analisa gender dan anak.
Namun diakuinya, dalam prakteknya langkah tersebut sering terbentur tidak tersedianya data terpilah yang akurat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masih belum siapnya SDM dalam penyelenggaraan data gender dan anak yang berjenjang dan update.
Sebagai bahan informasi yang menggambarkan kehadiran perempuan dan laki-laki dalam penyelengaraan pembangunan dari berbagai sudut pandang secara komperhensif dalam bentuk data terpilah mutlak diperlukan baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam hal menyusun data gender dan anak yang update di setiap tahunnya dan membangun sistem yang dapat diakses melalui media website.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah membangun infrastruktur untuk penyediaan data dan informasi terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Infrastruktur itu guna mendukung penyelenggaraan SIGA Berskala Nasional (SIGA BN) termasuk sistem untuk pencatatan dan pelaporan kekerasan data keluarga terhadap perempuan dan anak,” ungkap Yurda. (yans/sul/humasprovkaltim)
22 Februari 2020 Jam 09:07:47
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Agustus 2020 Jam 21:48:37
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 Mei 2019 Jam 09:35:10
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Juni 2019 Jam 16:55:45
Agama
02 Juli 2018 Jam 19:54:27
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Juli 2020 Jam 21:52:14
Berita Acara