SENDAWAR - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Advokasi Pembinaan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kutai Barat, Kamis (21/11/2019).
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan KLA merupakan kabupaten maupun kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.
Terutama pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Kota atau kabupaten ramah anak biasa disebut KLA. Yakni suatu gagasan yang pertama kali diperkenalkan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2005 melalui kebijakan KLA.
“Kebijakan KLA sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam pembangunan. Langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak,” ujarnya.
Untuk mewujudkan KLA dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergitas dan kontinyu. Karena kabupaten dan kota dinyatakan layak anak, jika telah memenuhi sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen seluruh stakeholder.
Ada 24 indikator yang mengukur keberhasilan KLA. Kemudian dikelompokkan dalam lima klaster. Klaster tentang hak sipil dan kebebasan. Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan. Klaster perlindungan khusus.
Kedepan, DKP3A siap mensupport terkait pelaksanaan pengembangan KLA di Kutai Barat. “Harapannya, tahun depan dalam evaluasi KLA, tidak pratama tapi madya,” ungkapnya.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan SK Gubernur Nomor 463/K.445/2019 Tentang Penunjukan dan Pemetapan Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten/Kota Layak Anak.
Advokasi diikuti 50 peserta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kutai Barat Dr Misran dan Kepala Dinas DP2KBP3A Kubar Yohana.(yans/her/humasprovkaltim)
07 Agustus 2020 Jam 22:54:53
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Januari 2020 Jam 14:12:42
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 September 2018 Jam 18:37:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 Oktober 2019 Jam 09:21:01
Perencanaan Pembangunan
05 Januari 2018 Jam 01:43:27
Program Pemerintah
22 Desember 2015 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
28 November 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Desember 2018 Jam 21:58:43
Pemerintahan