Kalimantan Timur
DKP3A Gelar Advokasi KLA di Kubar. Kaltim Capai 90 Persen

SENDAWAR - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Advokasi Pembinaan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kutai Barat, Kamis (21/11/2019). 

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan KLA merupakan kabupaten maupun kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.

Terutama pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

Kota atau kabupaten ramah anak biasa disebut KLA. Yakni suatu gagasan yang pertama kali diperkenalkan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2005 melalui kebijakan KLA. 

“Kebijakan KLA sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam pembangunan. Langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak,” ujarnya.

Untuk mewujudkan KLA dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergitas dan kontinyu. Karena kabupaten dan kota dinyatakan layak anak, jika telah memenuhi sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen seluruh stakeholder. 

Ada 24 indikator yang mengukur keberhasilan KLA. Kemudian dikelompokkan dalam lima klaster. Klaster tentang hak sipil dan kebebasan. Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan. Klaster perlindungan khusus.

Kedepan, DKP3A siap mensupport terkait pelaksanaan pengembangan KLA di Kutai Barat. “Harapannya, tahun depan dalam evaluasi KLA, tidak pratama tapi madya,” ungkapnya.

Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan SK Gubernur Nomor 463/K.445/2019 Tentang Penunjukan dan Pemetapan Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten/Kota Layak Anak. 

Advokasi diikuti 50 peserta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kutai Barat Dr Misran dan Kepala Dinas DP2KBP3A Kubar Yohana.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation