SENDAWAR - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Advokasi Pembinaan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kutai Barat, Kamis (21/11/2019).
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan KLA merupakan kabupaten maupun kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.
Terutama pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Kota atau kabupaten ramah anak biasa disebut KLA. Yakni suatu gagasan yang pertama kali diperkenalkan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2005 melalui kebijakan KLA.
“Kebijakan KLA sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam pembangunan. Langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak,” ujarnya.
Untuk mewujudkan KLA dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergitas dan kontinyu. Karena kabupaten dan kota dinyatakan layak anak, jika telah memenuhi sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen seluruh stakeholder.
Ada 24 indikator yang mengukur keberhasilan KLA. Kemudian dikelompokkan dalam lima klaster. Klaster tentang hak sipil dan kebebasan. Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan. Klaster perlindungan khusus.
Kedepan, DKP3A siap mensupport terkait pelaksanaan pengembangan KLA di Kutai Barat. “Harapannya, tahun depan dalam evaluasi KLA, tidak pratama tapi madya,” ungkapnya.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan SK Gubernur Nomor 463/K.445/2019 Tentang Penunjukan dan Pemetapan Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten/Kota Layak Anak.
Advokasi diikuti 50 peserta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kutai Barat Dr Misran dan Kepala Dinas DP2KBP3A Kubar Yohana.(yans/her/humasprovkaltim)
25 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 Juli 2019 Jam 21:21:24
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 April 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Oktober 2019 Jam 20:12:25
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 Juni 2022 Jam 22:35:52
Gubernur Kaltim
06 Maret 2020 Jam 11:45:48
Berita Acara
26 Juli 2016 Jam 00:00:00
Sosial
08 Juni 2021 Jam 19:39:01
Kegiatan Silaturahmi
04 Oktober 2021 Jam 20:57:13
Even Olahraga