SAMARINDA - Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-Kaltim, pengelolaan arsip administrasi kependudukan secara umum masih kurang maksimal.Oleh karena itu DKP3A menggelar Bimtek Pendokumentasian dan Penatausahaan Dokumen Administrasi Kependudukan
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan petugas pengelola arsip harus memahami dan menguasai cara mengelola arsip, mengklasifikasikan dan mengkodefikasikan arsip yang baik sehingga mudah dicari dan ditemukan apabila dibutuhkan.
“Selain itu, perlu pula mengadopsi pengelolaan arsip digital yang telah diimplementasikan oleh Disdukcapil Kota Samarinda, sehingga mampu mengurangi banyaknya berkas manual yang tentu saja memerlukan tempat dan jika terlalu lama akan berbahaya bagi kesehatan,” ujar Soraya pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendokumentasian dan Penatausahaan Dokumen Administrasi Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim tahun 2021 di Hotel Selyca Mulia, Kamis (23/9/2021).
Dikatalan peran pengelola arsip sangat penting dan strategis, mengingat permasalahan pengelolaan arsip yang sering kita temui adalah sulitnya menemukan kembali dokumen lama yang telah kita terbitkan sehingga hal ini akan menimbulkan permasalahan dan dapat berdampak hukum apabila menyangkut status keperdataan seseorang.
"Hal yang tak kalah penting dalam pendokumentasian dan penatausahaan dokumen administrasi kependudukan adalah terkait tata cara pemusnahan dokumen kependudukan invalid seperti KTP-el, KK, KIA dan Akta Pencatatan Sipil karena gagal encode, rusak, gagal cetak dan perubahan elemen data," ujarnya.
Soraya mengimbau, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota agar bisa melakukan pemusnahan dokumen kependudukan invalid tersebut dengan cara dibakar setiap hari.
“Tidak perlu menunggu banyak, dengan dilengkapi berita acara pemusnahan sebagaimana tertuang dalam Permendagri 104 tahun 2019 untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apalagi tahun 2021 adalah tahun pencanangan peningkatan kualitas layanan Adminduk,” tandas Soraya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta dari Dinas Dukcapil se-Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kasub Direktorat Identitas Penduduk Dirjen Dukcapil, Maharani, Kasi Layanan Kearsipan, Dewi Astuti, dan Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk Disdukcapil Samarinda, Didik Purwanto. (mar/sul/adpimprov kaltim)
11 April 2020 Jam 09:49:32
Berita Acara
28 Desember 2020 Jam 07:29:02
Berita Acara
21 Maret 2020 Jam 07:57:06
Berita Acara
29 Juni 2020 Jam 22:29:56
Berita Acara
02 November 2021 Jam 21:28:10
Berita Acara
23 Juli 2021 Jam 22:40:46
Berita Acara
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 April 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
16 Oktober 2019 Jam 21:46:30
Pendidikan
10 April 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
25 Agustus 2022 Jam 19:44:35
Informasi dan Komunikasi
03 Juni 2017 Jam 00:00:00
Hari Nasional