SAMARINDA - Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-Kaltim, pengelolaan arsip administrasi kependudukan secara umum masih kurang maksimal.Oleh karena itu DKP3A menggelar Bimtek Pendokumentasian dan Penatausahaan Dokumen Administrasi Kependudukan
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan petugas pengelola arsip harus memahami dan menguasai cara mengelola arsip, mengklasifikasikan dan mengkodefikasikan arsip yang baik sehingga mudah dicari dan ditemukan apabila dibutuhkan.
“Selain itu, perlu pula mengadopsi pengelolaan arsip digital yang telah diimplementasikan oleh Disdukcapil Kota Samarinda, sehingga mampu mengurangi banyaknya berkas manual yang tentu saja memerlukan tempat dan jika terlalu lama akan berbahaya bagi kesehatan,” ujar Soraya pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendokumentasian dan Penatausahaan Dokumen Administrasi Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim tahun 2021 di Hotel Selyca Mulia, Kamis (23/9/2021).
Dikatalan peran pengelola arsip sangat penting dan strategis, mengingat permasalahan pengelolaan arsip yang sering kita temui adalah sulitnya menemukan kembali dokumen lama yang telah kita terbitkan sehingga hal ini akan menimbulkan permasalahan dan dapat berdampak hukum apabila menyangkut status keperdataan seseorang.
"Hal yang tak kalah penting dalam pendokumentasian dan penatausahaan dokumen administrasi kependudukan adalah terkait tata cara pemusnahan dokumen kependudukan invalid seperti KTP-el, KK, KIA dan Akta Pencatatan Sipil karena gagal encode, rusak, gagal cetak dan perubahan elemen data," ujarnya.
Soraya mengimbau, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota agar bisa melakukan pemusnahan dokumen kependudukan invalid tersebut dengan cara dibakar setiap hari.
“Tidak perlu menunggu banyak, dengan dilengkapi berita acara pemusnahan sebagaimana tertuang dalam Permendagri 104 tahun 2019 untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apalagi tahun 2021 adalah tahun pencanangan peningkatan kualitas layanan Adminduk,” tandas Soraya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta dari Dinas Dukcapil se-Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kasub Direktorat Identitas Penduduk Dirjen Dukcapil, Maharani, Kasi Layanan Kearsipan, Dewi Astuti, dan Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk Disdukcapil Samarinda, Didik Purwanto. (mar/sul/adpimprov kaltim)
10 Februari 2021 Jam 21:25:47
Berita Acara
04 April 2020 Jam 07:18:28
Berita Acara
10 Maret 2020 Jam 08:49:36
Berita Acara
17 Agustus 2020 Jam 23:21:34
Berita Acara
30 Juni 2020 Jam 22:14:18
Berita Acara
29 Februari 2020 Jam 07:29:17
Berita Acara
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
10 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
16 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
21 Desember 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
22 Februari 2020 Jam 09:06:32
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak