Balikpapan - Dalam upaya merealisasikan sekaligus optimalisasi pembangunan berwawasan kependudukan maka diperlukan dukungan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat. Hal itu ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim HM Sabani saat mewakili Gubernur Kaltim pada Sosialisasi Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik untuk Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Se-Kaltim Tahun 2018 di Balikpapan, Selasa (15/5).
Menurut dia, salah satu informasi yang sangat penting bagi perencana pembangunan dan administrasi kependudukan adalah data kependudukan. "Ketersediaan data kependudukan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
Karenanya, para kepala daerah baik bupati maupun walikota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dapat melakukan pelayanan yang terintegrasi. Mengoptimalkan pelayanan two ini one, thre in one bahkan four ini one seperti mengurus Akta Kelahiran Anak maka dalam satu kali pengurusan masyarakat langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan.
Yaitu Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga yang telah berisi Data Anak dan Kartu Identitas Anak, sehingga dengan pelayanan yang terintegrasi dan gratis ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan menuju pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Apallagi, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan,.
Maka aturan itu harus disikapi dengan bijak dan positif karena prinsipnya untuk memberikan pemenuhan kepemilikan identitas penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat, tepat dan berkualitas. “Komitmen pelayanan satu hari jadi dokumen kependudukan harus diterapkan guna kemudahan bagi masyarakat. Tahun ini adalah tahun politik terkait penggunaan hak pilih pada pemilu adalah KTP Elektronik maka diprioritaskan perekaman dan pencetakannya,” harapnya.
Sosialisasi diikuti 100 peserta dari staf ahli gubernur, seluruh OPD Pemprov Kaltim, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim. Menghadirkan nara sumber Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri David Yama, Kasi Lembaga Pengguna Pemerintah AA Azhari, Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad dan Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi. (yans/sul/humasprov)
24 November 2017 Jam 08:54:16
Kependudukan dan Catatan Sipil
15 September 2020 Jam 20:47:05
Kependudukan dan Catatan Sipil
18 November 2021 Jam 22:22:03
Kependudukan dan Catatan Sipil
01 November 2018 Jam 19:35:25
Kependudukan dan Catatan Sipil
05 Mei 2020 Jam 16:27:44
Kependudukan dan Catatan Sipil
28 Oktober 2018 Jam 18:19:20
Kependudukan dan Catatan Sipil
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 Juni 2018 Jam 19:17:54
Siaran Pers
17 Juli 2022 Jam 21:25:31
Gubernur Kaltim
26 Oktober 2020 Jam 10:48:12
Dekranasda
08 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
21 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan