Kalimantan Timur
DKP3A Kaltim Intensif Sosialisasi Data Kependudukan

HM Sa'bani

Balikpapan - Dalam upaya  merealisasikan sekaligus optimalisasi pembangunan berwawasan kependudukan maka diperlukan dukungan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat. Hal itu ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim HM Sabani saat mewakili Gubernur Kaltim pada Sosialisasi Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik untuk Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Se-Kaltim  Tahun 2018 di Balikpapan, Selasa (15/5).

Menurut dia, salah satu informasi yang sangat penting bagi perencana pembangunan dan administrasi kependudukan adalah data kependudukan. "Ketersediaan data kependudukan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program  pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Karenanya, para kepala daerah baik bupati maupun walikota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dapat melakukan pelayanan yang terintegrasi. Mengoptimalkan pelayanan two ini one, thre in one bahkan four  ini one seperti mengurus Akta Kelahiran Anak maka dalam satu kali pengurusan masyarakat langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan.

Yaitu Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga yang telah berisi Data Anak dan Kartu Identitas Anak, sehingga dengan pelayanan yang terintegrasi dan gratis ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan menuju pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Apallagi, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan,.

Maka aturan itu harus disikapi dengan bijak dan positif karena prinsipnya untuk memberikan pemenuhan kepemilikan identitas penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat, tepat dan berkualitas. “Komitmen pelayanan satu hari jadi dokumen kependudukan harus diterapkan guna kemudahan bagi masyarakat. Tahun ini adalah tahun politik terkait  penggunaan hak pilih pada pemilu adalah KTP Elektronik maka diprioritaskan perekaman dan pencetakannya,” harapnya.

Sosialisasi diikuti 100 peserta dari staf ahli gubernur, seluruh OPD Pemprov Kaltim, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim. Menghadirkan nara sumber Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri David Yama, Kasi Lembaga Pengguna Pemerintah AA Azhari, Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad dan Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation