Kalimantan Timur
DKP3A Kaltim Laksanakan Audiensi OPD Driver PUG

Hj Halda Arsyad bersama peserta Audiensi OPD Driver PUG di Jakarta.(ist/humasprovkaltim)

JAKARTA - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Audiensi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kaltim. Kegiatan ini difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), berlangsung di Ruang Dewi Sartika, Kamis (14/11/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan audiensi sebagai upaya memperkuat komitmen yang telah disepakati kepala daerah dalam Rakorda Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender, difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenKo PMK) pada Juli lalu.

Komitmen ini tentunya harus ditindak lanjuti, salah satunya melaksanakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) oleh Tim Driver sebagai motor utama penggerak PUG di provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Melalui audiensi akan terbangun komitmen untuk melaksanakan PPRG dengan mengintegrasikan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) pada aplikasi perencanaan dan penganggaran di daerah, seperti SIPPD dan  SIMDA, sehingga anggaran yang responsif gender benar-benar terwujud dan diimplementasikan dalam proses pembangunan,” ujarnya. 

Komitmen pimpinan daerah lanjut Halda, salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan PUG yang masih perlu diperkuat.

“Percepatan pelaksanaan PUG memerlukan komitmen dan keterlibatan lebih besar dari OPD penggerak (driver) yaitu Bappeda, DP3A, BPKAD dan Inspektorat Daerah," ujarnya.

Kondisi ini ungkapnya, perlu diperkuat dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan serta mekanisme koordinasi antara OPD driver agar lebih efektif untuk peningkatan peran dan kinerjanya.

Percepatan pelaksanaan PUG telah terintegrasi dalam Peraturan Mendagri Nomor 31 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Juga, arah kebijakan pembangunan bidang urusan PPPA melalui peningkatan kapasitas pelembagaan PUG.

Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan PUG, upaya diprioritaskan pada penguatan 7 prasyarat khususnya komitmen, kebijakan dan kelembagaan.

Untuk mempercepat pelaksanaan PUG perlu dikembangkan inovasi-inovasi berupa pemberian nilai tambah ICT (aplikasi perencanaan penganggaran berupa dokumen GAP dan GBS dalam peyusunan dokumen perencanaan penganggaran daerah.

Termasuk memanfaatkan pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman daerah lain yang berhasil melaksanakan PUG dengan baik, seperti Jawa Tengah sebagai mentor.

Sesuai dengan Misi Provinsi Kaltim untuk mewujudkan kualitas SDM yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia. Maka SDM dan anggaran yang efektif dan efisien melalui PPRG dan kesejahteraan masyarakat adalah titik permasalahan dan tujuan akhir dari PUG.

Audiensi menghadirkan narasumber Deputi KG Agustina Erni, dan Asdep Bidang Polhukam Endah Sri Rejeki di Kementerian PPPA diikuti OPD Driver PUG sebanyak 70 peserta dari Inspektorat, DP3A, Bappeda, BPKAD, dan Balitbangda.(humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation