JAKARTA - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Audiensi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kaltim. Kegiatan ini difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), berlangsung di Ruang Dewi Sartika, Kamis (14/11/2019).
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan audiensi sebagai upaya memperkuat komitmen yang telah disepakati kepala daerah dalam Rakorda Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender, difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenKo PMK) pada Juli lalu.
Komitmen ini tentunya harus ditindak lanjuti, salah satunya melaksanakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) oleh Tim Driver sebagai motor utama penggerak PUG di provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Melalui audiensi akan terbangun komitmen untuk melaksanakan PPRG dengan mengintegrasikan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) pada aplikasi perencanaan dan penganggaran di daerah, seperti SIPPD dan SIMDA, sehingga anggaran yang responsif gender benar-benar terwujud dan diimplementasikan dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Komitmen pimpinan daerah lanjut Halda, salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan PUG yang masih perlu diperkuat.
“Percepatan pelaksanaan PUG memerlukan komitmen dan keterlibatan lebih besar dari OPD penggerak (driver) yaitu Bappeda, DP3A, BPKAD dan Inspektorat Daerah," ujarnya.
Kondisi ini ungkapnya, perlu diperkuat dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan serta mekanisme koordinasi antara OPD driver agar lebih efektif untuk peningkatan peran dan kinerjanya.
Percepatan pelaksanaan PUG telah terintegrasi dalam Peraturan Mendagri Nomor 31 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Juga, arah kebijakan pembangunan bidang urusan PPPA melalui peningkatan kapasitas pelembagaan PUG.
Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan PUG, upaya diprioritaskan pada penguatan 7 prasyarat khususnya komitmen, kebijakan dan kelembagaan.
Untuk mempercepat pelaksanaan PUG perlu dikembangkan inovasi-inovasi berupa pemberian nilai tambah ICT (aplikasi perencanaan penganggaran berupa dokumen GAP dan GBS dalam peyusunan dokumen perencanaan penganggaran daerah.
Termasuk memanfaatkan pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman daerah lain yang berhasil melaksanakan PUG dengan baik, seperti Jawa Tengah sebagai mentor.
Sesuai dengan Misi Provinsi Kaltim untuk mewujudkan kualitas SDM yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia. Maka SDM dan anggaran yang efektif dan efisien melalui PPRG dan kesejahteraan masyarakat adalah titik permasalahan dan tujuan akhir dari PUG.
Audiensi menghadirkan narasumber Deputi KG Agustina Erni, dan Asdep Bidang Polhukam Endah Sri Rejeki di Kementerian PPPA diikuti OPD Driver PUG sebanyak 70 peserta dari Inspektorat, DP3A, Bappeda, BPKAD, dan Balitbangda.(humasprovkaltim)
16 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Juli 2020 Jam 07:29:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
06 Maret 2020 Jam 11:48:29
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 September 2020 Jam 19:28:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Desember 2022 Jam 06:58:42
Agenda Pemerintah
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juli 2018 Jam 16:56:50
Pemerintahan
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 April 2022 Jam 21:29:53
Informasi dan Komunikasi