SAMARINDA - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim melaksanakan kegiatan pengumpulan/pengolahan Data Terpilah Anak (DTA). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (25/7/2019).
Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan dalam rangka pengumpulan/pengolahan data terpilah anak diperlukan suatu indikator komposit yang dapat mencerminkan hak anak yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor dengan pemenuhan hak-hak anak.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun mekanisme koordinasi antara perangkat daerah di lingkup Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak, serta meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak," kata Halda Arsyad. (mar/her/yans/humasprov kaltim)
03 September 2018 Jam 20:10:08
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Desember 2019 Jam 12:58:12
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 September 2018 Jam 19:02:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
05 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
31 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
19 Desember 2019 Jam 22:06:54
Kegiatan Silaturahmi
03 Juli 2022 Jam 18:28:00
Kolom Minggu
22 Juni 2019 Jam 17:05:28
Agama