SAMARINDA - Menjaga kesehatan reproduksi adalah hal yang sangat penting terutama bagi para remaja . Karena pada masa remaja adalah waktu terbaik untuk membangun kebiasaan baik, terutama dalam menjaga kebersihan yang menjadi aset sangat penting dalam jangka panjang khususnya remaja putri.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan pengetahuan masalah reproduksi tidak hanya wajib bagi remaja putri saja tetapi juga bagi remaja laki-laki juga harus mengetahui dan mengerti cara hidup dengan reproduksi yang sehat agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah yang merugikan bagi remaja.
"Kesehatan reproduksi merupakan bagian penting dari beberapa faktor kesehatan bagi remaja, bukan hanya sehat fisik saja namun sehat secara utuh baik fisik, psikologis mental, spritual dan sosial serta khususnya pada Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR)," kata Soraya pada acara Advokasi Konseling, Informasi dan Edukasi (KIE) dengan tema “Peningkatan Kesehatan Reproduksi Remaja di Sekolah dalam Upaya Pencegahan Stunting Untuk Menuju Generasi Emas 2045," di Hotel Grand Victoria Samarinda, Selasa (17/5/2022).
Noryani Sorayalita mengatakan, selain mengedukasi terkait reproduksi, masalah stunting juga perlu diperhatikan dan diketahui oleh para remaja.
Sebagai informasi, lanjutnya, kasus stunting di Kaltim tahun 2019 sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8% atau terjadi penurunan sebesar 5,29%.
“Yang tertinggi adalah Kabupaten Kutai Timur 27,5 persen, PPU sebanyak 27,3 persen dan Kutai Kertanegara sebanyak 26,4 persen,” ujar Soraya
Melihat data tersebut, kata Soraya penting agar remaja mendapatkan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi remaja, khususnya remaja perempuan yang tidak mendapatkan gizi seimbang dapat menyebabkan anemia.
"Program penanggulangan anemia pada remaja perempuan sangat penting karena anemia pada remaja perempuan tinggi, kasus perkawinan usia anak (remaja) tinggi, konsumsi zat gizi mikro (zat besi) masih rendah dan remaja perempuan merupakan calon ibu hamil," tandasnya.
Soraya berharap, kegiatan ini akan dapat menjadi wadah sosialisasi dan penyampaian informasi terkait dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dan sekaligus sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Sekarang ini, telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting melalui Surat keputusan Gubernur Nomor 463/K.159/2022 untuk melaksanakan program penurunan stunting tersebut,” tandasnya.
Soraya juga menjelaskan, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kaltim juga telah melakukan sosialisasi masalah penurunan stunting melalui jalur pendidikan melalui Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) sebagai pintu masuk dalam upaya pencegahan penurunan stunting.
Kegiatan Advokasi Konseling, Informasi dan Edukasi (KIE) diikuti sebanyak 40 peserta, terdiri dari SMAN 1 Samarinda, SMAN 5 Samarinda, SMAN 6 Samarinda, SMAN 8 Samarinda, SMK 2 Samarinda, MAN 1 Samarinda, MAN 2 Samarinda, Forum Anak Kaltim, Forum Anak Samarinda dan Forum Genre Samarinda.(mar/sul/adpimprov kaltim)
21 Februari 2018 Jam 10:10:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Maret 2022 Jam 21:22:32
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
31 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Desember 2018 Jam 22:03:12
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
27 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
16 Desember 2022 Jam 20:36:41
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
22 September 2022 Jam 06:21:17
Kegiatan Pemerintah
19 Juni 2020 Jam 17:14:53
Kerjasama Pemerintahan