Kalimantan Timur
DKP3A Lakukan Pendampingan, Surveillance ISO 9001:2015 Pada P2TP2A

Halda Arsyad

SAMARINDA - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim intensif melakukan pendampingan surveillance pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait penerapan ISO 9001:2015.

Menurut Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad, penerapan ISO 9001:2015 dalam upaya peningkatan langkah strategis melalui penguatan kelembagaan. "Penerapan ISO 9001:2015 akan diberlakukan pada seluruh P2TP2A di tingkat provinsi di Indonesia," katanya, Jumat (12/10). 

Disebutkannya, pada 2016 sebanyak 34 P2TP2A telah berhasil mendapatlan ISO 9001:2015 dari lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

Halda mengungkapkan keberhasilan P2TP2A memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 menunjukan bahwa setidaknya persyaratan standart minimal pelayanan yang berstandar internasional telah dipenuhi.

Penerapan ISO 9001:2015 pada P2PTP2A diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja organisasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak.

Terutama  mendukung pilar misi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam usaha pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak anak.

Salah satu kegiatan pendampingan surveillance ISO 9001:2015, ujarnya dengan menghadirkan narasumber dari PT Mutu Agung Lestari.

“Kita perlu memastikan konsistensi penerapan sistem pelayanan yang sudah diterapkan sekaligus perbaikan (improvement) yang telah dilakukan. Sekaligus mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015 yang telah diperoleh P2TP2A “Odah Etam” Kaltim yang telah difasilitasi pada tahun 2016,” ungkapnya.

Halda menambahkan pendampingan teknis surveillance ditujukan guna membantu P2PTP2A mempersiapkan diri menghadapi proses surveillance yang meliputi review system, internal audit dan tinjauan manajeman. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation