Kalimantan Timur
DKP3A Lakukan Perekaman KTP-el di LPKA

Ist

TENGGARONG - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Pelayanan Terpadu Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Hj . Halda Arsyad. mengatakan, jumlah perekaman dokumen kependudukan sebanyak 18 keping,  terdiri dari 5 keping KIA dan 13 keping KTP-el.

 

Penerbitan kartu identitas, lanjut Halda   bertujuan agar anak binaan juga mendapatkan hak-haknya, termasuk akses terhadap pelayanan dasar publik.

“Ini sebagai upaya kita dalam  percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dalam pemenuhan hak sipil anak,” kata  Halda Arsyad  saat membuka  Pelayanan Terpadu Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten/Kota se Kaltim, yang berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda di Tenggarong, Kamis (2/7).

 

Halda menambahkan, dari total 31 anak di LPKA, kelas II Samarinda di Tenggarong, dari 5 anak telah memiliki KTP-el, 1 anak telah memiliki KIA dan sisanya masih dalam tahap pengajuan.

“Ke depan, kita juga akan menggandeng Puspaga untuk melakukan pendampingan dan konseling terhadap anak-anak di LPKA ini,” tandasnya

 

Halda menambahkan  anak sebagai masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembanganya  serta memberikan  perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. 


"Oleh kerena itu DKP3A  Kaltim bersama kabupaten/kota terus bersinergi untuk memberikan perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi terhadap anak," tegas Halda Arsyad.

Perekaman Penerbitan kartu identitas KIA dan KTP-el di LPKA Kelas II Samarinda di Tenggarong, dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (mar/ri/ humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation