SAMARINDA – Selama ini Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah membangun komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan mitra kerja dalam pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Kaltim. Hal itu diakui Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad pada Advokasi Mitra Kerja Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kantor DKP3A Kaltim, pekan lalu.
Menurut dia, Pusat Pelayanan Terpadu Permberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim merupakan salah satu mitra strategisnya dalam pelayanan korban kekerasan di daerah. “P2TP2A Odah Etam Kaltim menjadi mitra strategis kita dalam memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak bagi korban kekerasan di daerah,” katanya.
Lembaga yang dibentuk melalui SK Gubernur Kaltim pada 30 Juni 2009 selain memberikan pelayana juga mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Khususnya keadilan gender yang berbasis pada pemberdayaan perempuan dan anak secara preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Kedepan ujarnya, diperlukan layanan ide3al dalam perlindungan perempuan dan anak guna penataan kelembagaan yang bertanggungjawab berbasis pemerintah.
Bentuknya ungkap Halda, dapat berupa unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di daerah agar lebih menjamin kepastian perlindungan bagi perempaun dan anak (PPA).
Dimana, UPTD itu nantinya bertugas melaksanakan sebagian tugas DKP3A dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat (perempuan dan anak).
Layanan yang diberikan kepada korban kekerasan diantaranya layanan konsultasi, pengaduan, pendampingan, perlindungan khusus dan layanan mediasi. “Terbentuknya UPTD ini tentu akan memberikan ruang fokus bagi pemerintah dalam pelayanan korban kekerasan bersama mitra strategis agar lebih optimal,” ungkapnya.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)
21 November 2019 Jam 22:32:46
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Desember 2019 Jam 18:48:41
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Februari 2022 Jam 22:03:13
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 November 2019 Jam 22:41:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 Oktober 2018 Jam 19:02:38
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 Oktober 2018 Jam 18:40:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 Januari 2016 Jam 00:00:00
Agama
06 September 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Januari 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
08 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa