Kalimantan Timur
DKP3A Uji Cepat Sampel Pangan Jajanan Anak Sekolah

ist

SAMARINDA - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Satpol-PP Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda melakukan Uji Cepat Sampel Pangan Jajanan Anak di beberapa sekolah di Samarinda, Kamis (17/10/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad melalui Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan masalah jajanan anak sekolah tampaknya hanya masalah kecil. Namun dampaknya besar terhadap kelangsungan bangsa yang lebih baik di masa depan. 

"Makanan ataupun jajanan yang dikonsumsi anak-anak sehari-hari di sekolah ikut mempengaruhi tumbuh kembang mereka," katanya.

Karenanya, pemerintah dan maayarakat ikut bertanggungjawab dalam menjamin makanan yang dikonsumsi aman bagi anak-anak.

Selayaknya ujar Dany, makanan atau jajanan yang konsumsi anak-anak harus berkualitas, bersih dari campuran bahan berbahaya. Bahkan bergizi dan mengandung protein serta bahan-bahan makanan yang menyehatkan.

"Uji cepat sampel jajanan anak sekolah ditinjau dari sisi higienis penjual, cara pengolahan, cara penyajian, cara penyimpanan dan kualitas makanan. Sehingga diketahui apakah jajanan sudah layak konsumsi atau tidak,” ujarnya.

Dany melanjutkan sinergi OPD terkait dalam pembinaan pangan jajanan anak sekolah di Samarinda diharapkan memberikan pola pengawasan. Khususnya pembinaan yang baik kepada pelaku usaha penyedia jajanan anak sekolah yang sehat dan higienis.

“Semoga kita bisa terus bersama melakukan pengamanan terhadap jajanan anak sekolah. Tidak hanya uji sampel tetapi edukasi, sosialisasi dan pemberian materi melalui event-event yang dilakukan pemerintah,” jelasnya.

Uji cepat sampel dilaksanakan di SDN 018, SDN OO8 Samarinda Ulu dan SDN 007 Samarinda Ulu. Dari tiga sekolah ini diperolah 34 sampel pangan dan beberapa diantaranya terindikasi bahan-bahan berbahaya.

“Hasil tersebut akan dilakukan uji lanjutan. Sampel menjadi bahan masukan bagi kami dan OPD terkait untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi dalam mewujudkan sekolah ramah anak,” ungkap Dany.

Kegiatan ini dirangkai dengan Sosialisasi Puspaga di sekolah dengan sasaran guru dan orang tua murid.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation