SAMARINDA - Komite III DPD-RI yang dipimpin KH Muslihuddin Abdurrasyid melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kaltim dalam rangka menyerap aspirasi terkait rencana revisi terhadap Undang-undang No 13 tahun 1998 Tentang Lanjut Usia (Lansia). Berkenaan dengan itu, Dinas Kepedudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perilindungan Anak (DKP3A) Provinsi Katim mengusulkan agar di Kaltim juga bisa didirikan Kampung Lansia.
Usulan pendirian Kampung Lansia yang disampaikan Kadis KP3A Hj Halda Arsyad tentu bukan sekedar usulan, karena pengalaman saat berkunjung ke Kota Surabaya melihat langsung adanya kampung lansia, maka dari tidak ada salahnya diusulkan pendirian kampung Lansia di Provinsi Kaltim.
"Kunjungan kerja KH Muslihuddin Abdurassyid ke Kaltim sangat tepat apalagi menjaring aspirasi terkait rencana revisi Undang-undang No.13 tahun 1998 Tentang Lansia, sekalian kita sampaikan ide-ide baru salah satunya pendirian kampung lansia di Kaltim, kita harapkan aspirasi tersebut bisa diusulkan pak KH Muslihuddin Abdurrasyid saat pembahasan revisi UU tentang Lansia di Pusat," kata Halda Arsyad,
Untuk program Lansia, lanjut Halda sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Kaltim, bahkan saat ini Komisi Daerah (Komda) tentang Lansia juga sudah ada, hanya saja belum bersinergi dengan lintas sektor, makanya saat rapat diusulkan Biro Sosial bisa menjembatani dan merangkul semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada kaitannya dengan tugas dan fungsi tentang Lasia. "Kita harus gaungkan sehingga setiap kelurahan maupun kecamatan di setiap kabupaten dan kota untuk membentuk kelompok Lansia , sehingga daerah bisa berperan untuk membantu penanganan terhadap Lansia, seperti yang dilakukan Walikota Surabaya," kata Halda Arsyad.
Sementara KH Muslihuddin Abdurrasyid mengatakan semua aspirasi dan masukan akan ditampung dan akan disampaikan saat pembahasavisi UU No 13 Tahun 1998 tentang Lansia, dan diharapkan daerah atau provinsi lain juga menyampaikan hal yang sama yaitu memberikan masukan-masukan dalam upaya penanganan lansia secara. (mar/ri/humasprov kaltim).
20 Mei 2018 Jam 21:12:32
Kependudukan dan Catatan Sipil
28 September 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
06 September 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
01 Januari 2019 Jam 19:06:36
Kependudukan dan Catatan Sipil
12 Maret 2019 Jam 20:52:21
Kependudukan dan Catatan Sipil
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
27 Juli 2022 Jam 06:33:45
Gubernur Kaltim
21 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
06 Maret 2018 Jam 20:27:22
Pembangunan
22 Maret 2022 Jam 12:18:50
Agenda Pemerintah