Kalimantan Timur
DLH Buat Raperda Pengelolaan Perubahan Iklim

Nursigit

SAMARINDA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim Ir Nursigit menjelaskan atas dukungan  dan inisiasi dari Dewan Perubahan Iklim (DPI) Provinsi Kaltim bersama   DLH telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengelolaan iklim di Provinsi Kaltim.

"Raperda pengelolaan perubahan  iklim merupakan pertama kali di Indonesia, bahkan sudah ada master plannya, bahkan sebelumnya sudah dilakukan  konsultasi publik, sehingga dalam waktu dekat ini sudah bisa dijadikan Perda," kata Nursigit belum lama ini.    

Perda pengelolaan perubahan  iklim sangat penting, lanjut Nursigit  karena Kaltim merupakan salah satu provinsi yang memberikan kontribusi karbon terbesar di Indonesia, selain Provinsi Riau, Kalteng, Papua, Kalbar dan Sumatera. Perda ini akan membantu Kaltim menurunkan emisi gas rumah kaca di Provinsi Kaltim. 

"Dengan adanya Perda Pengelolaan Perubahan Iklim, tentu diharapkan  kita bisa menurunkan karbon atau emisi gas rumah kaca, melalui pembangunan perkebunan yang ramah lingkungan. Pohon-pohon besar tidak ditebang atau dari sekian luasan haktar yang  mau digarap, 10 persen lahan  diantaranya tidak diganggu atau dibiarkan saja," paparnya.

Polanya  seperti itu, karena yang paling besar yang memberikan kontribusi karbon adalah dari sektor perkebunan dan HPH. Seharusnya tidak semua pohon besar dibabat. 

"Demikian juga di sektor pertambangan, termasuk  daerah pesisir harus dijaga eksistensinya supaya daerah mangrove tidak rusak, karena daerah mangrove termasuk terumbu karang juga memberikan kontribusi karbon, dan ini harus tetap dijaga termasuk Delta Mahakam serta delta lainnya harus dijaga dan  dikembalikan sesuai dengan peruntukannya," kata Nursigit.

Dengan adanya Perda Pengelolaan Perubahan Iklim, lanjut Nursigit tentu ingin  melihat pembangunan ekonomi yang hijau, pembangunan lingkungan yang hijau, yang nantinya berdampak pada sosial budaya yang sehat. "Selain itu, kita juga mengharapkan dengan adanya perda tersebut  nantinya juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah pesisir," kata Nursigit. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation