BANDUNG - Optimisme terlihat pada hari kedua FGD dan Penulisan Dokumen Warisan Geologi Kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat gelaran Pemprov Kaltim, didampingi Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Koordinator Kelompok Studi Karst Fakultas Geologi UGM, yang berlangsung di Gedung A F Lasut VII, Pusat Survei Geologi Bandung 15 Maret 2020.
Diskusi difokuskan pada pembahasan aspek kelembagaan dan progress dokumen warisan geologi, termasuk program Rencana Aksi Geopark Provinsi Kaltim yang akan diusulkan kepada Bappenas agar dapat dimasukan pada Rencana Aksi Nasional (RAN) yang tengah dibahas di Bappenas RI saat ini.
Dimoderatori Niel Makinuddin selaku Tim Leader YKAN, FGD hari ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata, yang memulai sambutannya dengan ucapan terimakasih atas komitmen para pihak yang terus bekerja secara komprehensif, dan terus berkomitmen tinggi untuk menuntaskan perjuangan hingga tercapainya Unesco Global Geopark yang dicita-citakan.
"Secara administrasi sudah berjalan, sambil terus kita lengkapi. Apalagi dalam FGD kemarin telah diberikan pencerahan oleh narasumber dari Bappenas Pak Togu Pardede. Untuk itulah kita harus yakin dan optimis Karst Sangkulirang Mangkalihat akan ditetapkan sebagai salah satu prioritas dalam RAN Bappenas," ujar Didit, panggilan akrabnya.
Niel Makinuddin menambahkan kelembagaan yang telah dibahas menunjukkan bahwa dalam Geopark terdapat konservasi, edukasi dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkesinambungan.
"Pengembangan Geopark juga melibatkan keterwakilan pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat adat, dunia usaha, LSM, organisasi profesi dan lainnya," ujarnya.
Para pihak dalam FGD ini mengakui berbagai keragaman geologi (geodiversity) Karst Sangkulirang Mangkalihat termasuk terdapatnya peninggalan Gunung Berapi Suaran, sebagai salah satu keunikan Geopark Sangkulirang Mangkalihat. Selain terdapat pula berbagai keragaman hayati dan keragaman budaya.
Tentu saja berbagai data pendukung harus segera dilengkapi, berupa jurnal publikasi ilmiah nasional maupun internasional. Bahkan bisa saja berupa penelitian skripsi maupun disertasi.(inni/her/yans/humasprovkaltim)
13 November 2021 Jam 11:44:11
Berita Acara
24 September 2020 Jam 20:05:03
Berita Acara
05 Oktober 2020 Jam 20:32:58
Berita Acara
17 Februari 2020 Jam 20:53:06
Berita Acara
06 Desember 2020 Jam 13:12:56
Berita Acara
27 Februari 2020 Jam 06:39:26
Berita Acara
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Januari 2020 Jam 08:44:22
Pemerintahan
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
20 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Oktober 2019 Jam 22:51:09
Kunjungan Kerja
09 Juli 2019 Jam 21:36:28
Pertanian dan Ketahanan Pangan