Kalimantan Timur
Dorong Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak

SAMARINDA - Forum Anak yang terbentuk di Kaltim sejak 2007 lalu, perlu mendapat penguatan melalui pelatihan seperti yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kaltim, Ahad kemarin (10/10).
Pada pelatihan yang dibuka Ketua PKBI Kaltim Drs H Helmy Rustam itu diungkapkan bahwa masa kanak-kanak khususnya remaja yang sedang mencari jati diri dan kepribadiannya yang relatif labil sangat mudah terbujuk dan terjebak dalam kelompok tertentu yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak baik secara fisik, mental maupun sosial.
Sehubungan dengan itu, kebijakan partisipasi anak sebagai pengejawantahan dari amanah Undang-Undang Perlindungan Anak, khusunya Pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa "setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".
“Untuk itu diperlukan adanya kebijakan pemerintah di bidang partisipasi anak antara lain dengan pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan,” kata Helmi.
Sehubungan dengan itu, Pemprov Kaltim diimbau untuk terus mendorong Kabupaten dan Kota hingga level Desa/Kelurahan untuk membentuk Forum Anak.
Sementara itu, melalui pelatihan yang diikuti anak-anak sekolah SMP hingga SMA itu dimaksudkan untuk mendapatkan pengetahuan tentang hak-hak anak, utamanya hak berpartisipasi, sehingga anak-anak dapat melibatkan diri secara langsung melalui Forum Anak dan memperkuat keberadaan Forum Anak yang sudah ada, sekaligus mendrong Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak. (*/hmsprov).

Foto: Instruktur Moeran Gautama memyampaikan materi pada Pelatihan Penguatan Forum Anak. (dok/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation