SAMARINDA – Setiap Pemerintah Daerah di Indonesia diminta mendorong desa melakukan revisi terhadap APBDes untuk mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan penangganan virus corona atau Covid-19 di tingkat desa.
Hal ini sesuai arahan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PMD Kemendes PDTT) M Fachri saat menggelar rapat koordinasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPK Satker P3MD) se Indonesia secara daring melalui fasilitas aplikasi zoom meeting, Rabu (1/4/2020) siang.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi yang juga Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menyebut hal tersebut sesuai Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
“Secara prinsip surat edaran menginstruksikan agar Dana Desa digunakan untuk pencegahan dan Covid 19 dan penegasan kembali Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” kata Jauhar.
Maksudnya, dalam penetapan APBDes harus dilakukan penyesuaian anggaran untuk berbagai kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Semua kegiatan desa berkaitan pencegahan dan penanganan Covid 19 boleh dianggarkan menggunakan Dana Desa.
Diantaranya untuk biaya operasional pembentukan relawan pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19 di tingkat desa atau relawan desa tanggap Covid.
“Kita berharap tetap diutamakan PKTD agar daya belinya meningkat dan ekonomi masyarakat tetap berputar,” jelasnya.
Terkait kebijakan tetap di rumah atau bekerja dari rumah, PKTD tetap bisa dilakukan diantaranya melaksanakan kegiatan pembuatan masker dan handsanitizer yang saat ini terjadi kelangkaan di lapangan.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
21 Februari 2020 Jam 09:19:10
Berita Acara
24 Juni 2020 Jam 16:49:57
Berita Acara
28 Maret 2020 Jam 14:59:37
Berita Acara
23 Februari 2020 Jam 10:12:13
Berita Acara
03 Juli 2020 Jam 09:56:57
Berita Acara
13 Maret 2020 Jam 09:17:34
Berita Acara
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 November 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
18 Februari 2019 Jam 02:56:27
Pendidikan
30 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan