DPD dan DPR RI Asal Kaltim Dukung Otsus
SAMARINDA - Delapan Anggota DPR dan empat anggota DPD RI asal Kaltim siap mendukung perjuangan yang disampaikan rakyat Kaltim untuk menuntut otonomi khusus (otsus). Alasannya, sebagai daerah yang merupakan penghasil batu bara dan minyak bumi dan gas (migas), ternyata, Kaltim masih byar pet, bahkan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat Kaltim harus mengantre.
Hal inilah yang menjadi dasar anggota DPD dan DPR RI asal Kaltim bertekad melanjutkan perjuangan ini, sehingga apa yang dituntut masyarakat Kaltim melalui pemerintah provinsi dapat terwujud.
“Melihat kondisi tersebut, tentunya apa yang dirasakan masyarakat Kaltim sangat tidak adil. Keadilan inilah yang patut diperjuangkan bersama, sehingga masyarakat di daerah ini betul-betul merasakan hasil dari kekayaan alam yang selama ini diberikan kepada pusat,” kata Wakil Ketua MPR RI Mahyuddin ketika pertemuan bersama Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP dan jajaran pejabat Pemprov Kaltim, Jumat (15/1).
Menurut dia, jika masyarakat Kaltim sudah merasakan keadilan, mulai dari fasilitas umum terpenuhi hingga akses pendidikan tersedia, serta akses menjalankan usaha tersedia, maka masyarakat tentu tidak banyak menuntut.
Dasar tuntutan itulah yang menjadi motivasi anggota DPD dan DPR RI asal Kaltim untuk berjuang bersama-sama menuntut keadilan pusat. “Rasa tidak adil itulah saya pikir wajar dilakukan masyarakat Kaltim, sehingga tuntutan itu dilakukan. Tuntutan ini, merupakan bagian semangat pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat. Terutama yang dilakukan gubernur dan bupati/walikota se-Kaltim,” jelasnya.
Karena itu, saat ini anggota DPD dan DPR RI asal Kaltim menunggu gerakan dari pemerintah daerah melalui tahapan-tahapan yang rasional, yaitu sesuai dengan naskah akademik yang profesional.
“Jadi, kita tidak perlulah mengancam-ancam. Kita ikuti tahapannya secara konstitusional. Mari kita buat kajian akademisnya dan lakukan dengan simpatik," tegasnya.
Menurut dia, apa yang dilakukan gubernur dan walikota/bupati sudah tepat. Mulai dari akan melakukan rapat dengan DPRD Kaltim, kemudian bertemu dengan Lemhanas hingga DPR RI adalah tindakan yang tepat.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang menuntut daerah ini merdeka. Karena kita semua merupakan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apabila ada, itu hanya sebatas semangat yang luar biasa, sehingga tidak perlu melakukan gerakan untuk merdeka,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada pertemuan dengan Wakil Ketua MPR-RI Mahyudin beserta rombongan. (fajar/humasprov kaltim).
29 Agustus 2019 Jam 16:48:32
Perencanaan Pembangunan
23 Agustus 2019 Jam 22:08:12
Perencanaan Pembangunan
02 Oktober 2019 Jam 09:22:39
Perencanaan Pembangunan
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
04 Juli 2019 Jam 21:26:37
Perencanaan Pembangunan
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Agama
31 Agustus 2020 Jam 20:38:17
Penanggulangan Bencana
21 Oktober 2018 Jam 19:28:39
Program Pemerintah
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Februari 2021 Jam 21:25:47
Berita Acara