Kalimantan Timur
DPMPD Akan Lakukan Rekrutmen TPP

SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, kembali melakukan rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Kepala DPMPD Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan rekrutmen guna mengisi kekosongan TPP yang jumlahnya mencapai 80 orang, dilakukan dalam waktu dekat di bulan Juli ini.

"Dalam waktu dekat ini, pejabat pengadaan barang dan jasa (PPBJ) DPMPD Provinsi Kaltim akan menyampaikan pengumuman resmi, termasuk persyaratan administrasi, jadwal pelaksanaan seleksi serta lainnya," kata Jauhar Efendi usai memimpin rapat rencana rekrutmen, diruang rapat Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (23/7/2019). 

Ditambahkan, untuk proses rekrutmen diawali dengan permohonan dari satuan kerja program pembangunan pemberdayaan masyarakat desa (Satker P3MD). Untuk pendaftaran seleksi rekrutmen TPP, kata Jauhar, akan dilakukan pada dua titik, yaitu Kota Samarinda tepatnya di Kantor DPMPD Kaltim, dan di Kabupaten Kutai Barat. 

"Panitia seleksi (pansel) terdiri atas tiga unsur yaitu perwakilan dari Kementerian desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), perwakilan perguruan tinggi negeri, serta perwakilan DPMPD Provinsi Kaltim," terangnya. 

Jauhar mengatakan DPMPD mencoba memberikan kesempatan kepada para pendamping profesional yang memenuhi syarat dan berkinerja baik untuk meniti jenjang karier yang lebih tinggi, misalnya tenaga dari pendamping lokal desa (PLD) ke jenjang pendamping desa pemberdayaan (PDP), atau dari PDP ke jenjang tenaga ahli (TA) kabupaten.

"Sesuai hasil rapat, bagi pelamar yang lolos akan kita kontrak per 1 September sampai dengan 31 Desember 2019. Untuk perpanjangan kontrak pada 2020, dan sangat dimungkinkan dengan dua persyaratan yaitu yang bersangkutan berkinerja baik dan tersedianya anggaran," kata Jauhar Efendi.(mar/her/yans/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation