Kalimantan Timur
DPMPD dan Dinsos Siap Kolaborasi Bina Mayarakat Hukum Adat (MHA) Paser

Foto M Norjaya / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Pembinaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ada di Kabupaten Paser, yakni MHA Muluy, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu terus menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dan Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim siap berkolaborasi menyukseskan pembinaan tersebut.

Terlebih mengenai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat adat yang mungkin dilakukan Dinsos Kaltim sesuai bidang tugasnya terkait kesejahteraan sosial masyarakat.

“Kedatangan kita ke sini ingin mengajak keterlibatan Dinsos dalam pembinaan MHA. Kegiatan apa yang bisa disinkronkan. Sesuai arahan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diajak terlibat dalam pembinaan MHA yang ada di Kaltim,” kata Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin ketika berkunjung ke Kantor Dinsos Kaltim, Kamis 27 Januari 2022.

Iyad sapaan akrabnya, berkunjung ke Dinsos didampingi Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Noor Fathoni, serta kepala seksi dan staf. Kunjungan diterima Kepala Dinsos Kaltim Agus Hari Kesuma (AHK) beserta kepala bidang dan para kepala seksi terkait.

Sesuai proposal yang disampaikan perwakilan MHA Muluy mereka minta bantuan ketersediaan rumah singgah untuk tempat tinggal anak sekolah di kecamatan. Termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dasar lainnya di wilayah kesatuan MHA Muluy.

“Makanya sejak beberapa hari terakhir mengunjungi OPD terkait untuk menindaklanjuti disposisi wagub tersebut. Termasuk Dinsos. Harapannya komitmen memenuhi kebutuhan dasar mereka,” jelasnya.

Kadis Sosial Kaltim AHK menyebut, kegiatan yang bisa diarahkan berupa pembinaan komunitas Adat Terpencil (KAT). Dinsos bisa membangunkan rumah singgah jika masuk kategori KAT.

“Perlu survei liat kelayakannya. Kalau memungkinkan kita bangunkan rumah seperti tahun lalu di Kampung Birang, Gunung Tabur, Berau dan Kampung Muara Lebang, Long Iram, Kutai Barat,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusannya kunjungan awal melihat kelayakan dibangunkan rumah KAT. Termasuk untuk pemenuhan ketersedian MCK. (jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait