Kalimantan Timur
DPMPD Gelar Taklim dan Zikir Bersama

SAMARINDA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim merespon positif Surat Edaran No065/6227/B.Org terkait imbauan agar masyarakat Kaltim tidak berlebih-lebihan merayakan malam pergantian tahun atau tahun baru masehi.

Menyambut malam pergantian tahun 2019, DPMPD Kaltim menggelar taklim dan zikir bersama bagi seluruh pegawai dan masyarakat sekitar yang dilaksanakan di Masjid Al Husna, Komplek Kantor DPMPD Kaltim, Senin malam (31/12/2018).

"Kita menyambut malam pergantian tahun dengan melaksanakan hal positif. Menghadiri taklim dan zikir bersama untuk menambah limu dan menjadi amal ibadah agar hidup menjadi berkah. Artinya, kita selalu mengingat Sang Pencipta," kata Kepala DPMPD Kaltim M Jauhar Efendi di Kantor DPMPD Kaltim.

Kegiatan keagaman tersebut tidak secara khusus diagendakan menyambut malam pergantian tahun. Taklim dan zikir bersama diakui memang merupakan agenda rutin Masjid Al Husna yang dilaksanakan setiap Minggu malam.

Hanya saja seiring diterbitkan imbauan gubernur kepada bupati/walikota se-Kaltim, sekda, asisten, staf ahli dan tenaga ahli gubernur, serta pejabat dan pimpinan perangkat daerah Kaltim, DPMPD menyesuaikan jadwal tersebut, sehingga menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat.

Menurutnya, gubernur mengimbau masyarakat melalui surat edaran tersebut agar tidak mengisi malam pergantian tahun dalam bentuk hiburan berlebihan dan aktifitas menyalakan kembang api, petasan, serta peniupan terompet.

Masyarakat diajak melakukan hal positif sesuai dengan kepercayaan dan agama masing-masing. "Makanya kita menyesuaikan jadwal pengajian rutin kita. Harapannya bisa diikuti segenap pegawai DPMPD agar terhindar dari menyambut malam pergantian tahun dengan kegiatan berlebih-lebihan," jelasnya.(jay/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation