SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim gerak cepat melaksanakan penandantanganan kontrak kinerja dengan sistem jemput bola di tujuh kabupaten seKaltim. Mekanismenya, Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) mendatangi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas di tujuh kabupaten sesuai lokasi penugasan.
Kepala Dinas DPMPD Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan sebanyak 437 orang TPP yang bertugas di tujuh kabupaten dijadwalkan akan melakukan penandatanganan kontrak kinerja untuk pelaksanaan tugas tahun anggaran (TA) 2019. "Sudah kita agendakan. Rencananya mulai Minggu ini, yaitu 25-28 Januari 2019," kata M Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis (24/1).
Jauhar berharap pelaksanaan tersebut lancar. Kemudian TPP bisa segera mengabdi melakukan pendampingan P3MD sesuai kewenangan dan lokasi penugasan. Sebenarnya DPMPD Kaltim sudah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) dalam rangka pelaksanaan P3MD di wilayah Kaltim. SPT tertanggal 31 Desember 2018 tersebut masa berlakunya terhitung 2 Januari–31 Desember 2019. "Diminta agar nama-nama terlampir sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tetap berada di lokasi penugasan dan melaksanakan tugas pendampingan dengan baik sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing," jelasnya.
Adapun rincian tugasnya mulai dari Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Pelaksanaan tugas tersebut diatur dalam naskah kontrak kerja individu 2019 dengan Satuan Kerja DPMPD Kaltim yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan terbitnya SPT tersebut. SPT hanya berlaku bagi TPP yang masih aktif bertugas. Tidak berlaku bagi yang mengundurkan diri, diberhentikan berdasarkan hasil evaluasi kehadiran di lokasi, evaluasi hasil kerja yang tidak baik dan mencalonkan diri sebagai legislatif.(jay/sul/humasprov kaltim)
14 Februari 2020 Jam 15:07:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Juni 2017 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 April 2022 Jam 22:01:28
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
14 September 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 September 2019 Jam 21:49:58
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Desember 2022 Jam 15:08:52
Gubernur Kaltim
15 Mei 2018 Jam 20:21:12
Kegiatan Pemerintah
28 Desember 2020 Jam 07:33:48
Berita Acara
24 Desember 2021 Jam 12:50:29
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah