Kalimantan Timur
DPMPD Segera Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa

Jauhar Effendi

SAMARINDA - Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengembangkan Aplikasi Jaga Desa sebagai upaya mengoptimalkan penggelolaan dan serapan dana desa juga tidak terjadi penyimpangan. Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim akan segera mensosialisasikannya. 

Kepala DPMPD Kaltim, Mohammad Jauhar Efendi mengatakan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa tentunya sangat bermanfaat, sehingga pemerintah desa tidak ragu lagi didalam menggunakan dana desa.Program tersebut mengedapankan pencegahan dari penindakan khususnya dalam pengelolaan dana desa. 

“Program ini tentu sangat penting sekali dalam upaya pencegahan dalam penyalahgunaan dana desa. Karenanya program itu segera kita sosialisasikan ke  kepala desa dan pendamping desa serta camat. Supaya mereka tahu bahwa sekarang sudah ada program Aplikasi Jaga Desa, ” kata Jauhar Efendi, Rabu (16/10/2019).     

Diluncurkannya aplikasi tersebut menurut Jauhar, untuk memudahkan serapan dana desa. Agar dana yang dikucurkan ke daerah terserap maksimal.Di samping itu, untuk memastikan dan memudahkan pengawasan atas penyaluran dan penggunaan dana.

”Kita harapkan aplikasi akan membantu fungsi kontrol. Sehingga menciptakan rasa aman dan kenyamanan kepala desa/perangkat desa agar tidak lagi terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana desa," ujarnya.

Jauhar menjelaskan, dana desa merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Program Jaga Desa ini membantu penyelenggara agar tidak melakukan penyimpangan. Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan.

Jauhar berharap, anggaran desa yang setiap tahun terus meningkat dapat berjalan optimal dan maksimal serta jauh dari penyalahgunaan dan penyimpangan. 

"Setelah revisi anggaran. Kita merencanakan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kaltim sebagai nara sumber dalam sosialisasi aplikasi jaga desa,” papar Jauhar Efendi.(mar/her/yans/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation