SAMARINDA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) menilai lembaga legislatif (DPRD) Kaltim, memiliki komitmen mendukung pengembangan kegiatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) khususnya tingkat provinsi.
“Kita satu-satunya provinsi yang dipilih menyampaikan materi terhadap berbagai kegiatan dan program dalam mewujudkan KLA di Kaltim pada Rakor Teknis KLA di Bali pada akhir Oktober lalu,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim Hj Ardiningsih.
Dipilihnya Kaltim untuk menyampaikan berbagai program, di hadapan peserta secara nasional ini berdasarkan penilaian Kementerian PP dan PA bahwa lembaga legislatif Kaltim memiliki komitmen tinggi terhadap percepatan provinsi dan kabupaten/kota layak anak.
Diakui, lembaga legislatif melalui Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat telah melakukan berbagai kegiatan percepatan terwujudnya KLA di Kaltim, diantaranya melakukan advokasi kepada bupati dan walikota di daerah.
Selain itu, melakukan kegiatan lokakarya terhadap program-program KLA kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran dari lembaga legislatif. Termsuk mendukung penganggaran kepada Pemprov guna mendukung kegiatan pengembangan KLA di Kaltim.
Sejak pihak Kementerian PP dan PA melakukan pencanangan provinsi maupun kabupaten/kota layak anak pada 2006 terdapat 10 provinsi dan 100 kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai daerah untuk pengembangan program KLA.
“Karenanya, memasuki tahun ke-7 ini, Kementerian PP dan PA melakukan evaluasi terhadap pengembangan program KLA dan Kaltim didalamnya terdapat tujuh kabupaten/kota dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kegiatan KLA di daerah,” jelasnya.
Disebutkan, tujuh kabupaten/kota yang ditindaklanjuti Gubernur Awang Faroek Ishak sebagai daerah pengembang KLA di Kaltim dari Kementerian PP dan PA yakni Balikpapan dan Samarinda serta Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara, Tarakan dan Bulungan serta Berau.
“Bagi Kementerian PP dan PA sinergitas Pemprov dengan DPRD Kaltim sangat baik bahkan komitmen kedua pihak sangat tinggi dalam upaya mewujudkan percepatan KLA di daerah,” ungkap Ardiningsih.(yans/hmsprov).
28 Mei 2018 Jam 19:13:12
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Maret 2022 Jam 21:22:32
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Maret 2019 Jam 08:59:45
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 April 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Mei 2018 Jam 21:03:30
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 Januari 2016 Jam 00:00:00
Agama
22 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 September 2013 Jam 00:00:00
Sosial
06 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan