Terkait Revisi UU No.33 tahun 2004
SAMARINDA- Gelombang dukungan otonomi khusus (Otsus) terus berlanjut, bukan saja datang dari berbagai elemen masyarakat, tetapi juga dari kalangan legislatif seperti DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang melakukan konsoslidasi dengan Pemprov Kaltim.
Rombongan anggota DPRD Kukar tersebut dipimpin langsung ketuanya Salehuddin, dan diterima Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak beserta jajarannya di Ruang Tepian II Kantor Guberur Kaltim. Jumat (5/6).
Awang Faroek Ishak, mengatakan kunjungan kerja dan konsolidasi yang dilakukan oleh ketua beserta anggota DPRD yang juga disertai unsur eksekutif Kutai Kartanegara itu, sangat tepat, sebab pertemuan seperti itu sudah lama ditunggu-tunggu, terutama daerah-daerah penghasil Migas, maupun tambang batu bara.
"Pertemuan yang kita lakukan hari ini khsusus membahas revisi UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangann Pusat dan Daerah," kata Awang.
Awang menambahkan beberapa waktu lalu, juga sudah dilakukan pembahasan mengenai isu otonomi khusus yang digelar dengan diskusi publik yang digagas Awang Faroek Institute di salah satu hotel terkemuka di Samarinda. Sejumlah nara sumber nasional yang dihadirkan dalam diskusi publik tersebut juga memberikan dukungan atas usaha Kaltim untuk mendapatkan otsus dan revisi UU Nomor 33 tahun 2004, sebagai upaya untuk percepatan pembangunan Kaltim.
"Konsolidasi yang dilakukan oleh DPRD dan eksekutif Kutai Kartanegara dalam mendukung perjuangan otsus, sangat tepat dan diharapkan juga bisa dilakukan oleh daerah-daerah lainnya," kata Awang.
Awang yang juga Ketua Asosiasi Penghasil Minyak dan Gas, mengatakan dukungan DPRD Kukar dalam revisi UU Nomor 33 tahun 2004, harus pula didukung oleh daerah-daerah penghasil migas lainnya, sehingga perjuangan bukan saja dilakukan satu daerah tetapi seluruh penghasil migas, dengan demikian hasilnya bisa maksimal.
"Dukungan bukan saja dari Kukar khususnya, dan Kaltim umumnya, tetapi harus melibatkan daerahn penghasil migas yangb ada di tanah air, sehingga dukungan akan semakin maksimal pula," tandas Awang.
Sementara itu Salehuddin mengatakan, Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara merupakan bagian terpenting dalam proses memperjuangkan otonomi khusus di Kaltim. Hal ini bisa dibuktikan dengan proses revisi UU Nomor 33 tahun 2004, sekaligus merupakan bagian dari penguatan Kaltim untuk mendapatkan otsus.
"DPRD Kuar juga sudah membentukan panitia khusus (Pansus) dana bagi hasil yang telah dilakukan pada bulan Februari lalu, kemudian pembentukan panitia khusus keadilan perimbangan keuangan daerah yang dilakukannpada bulan Maret untuk memperkuat wacana revisi UU Nomor 33 tahun 2004," paparnya.
Selain itu, kata Salehuddin, DPRD Kukar juga sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, bahkan ke Komisi XI serta beberapa legislator DPRD Kaltim dan Kaltara.
"Kesimpulan yang kami dapatkan mereka sangat mendukung dan siap mengakomodir kepentingan tersebut," ujarnya.
Padahal lanjutnya, sebelum ini ada kekhawatiran jika perjuangan otsus terhambat. Misalnya dalam hal pengelolaan Blok Mahakam yang dominan diatur Pusat.Di sisi lain Kukar selaku penghasil migas terbesar, tentunya tidak adil dengan apa yang diberikan Pemerintah Pusat ke daerah.
"Apa yang diberikan Pusat ke daerah terkait dengan perimbangan menurut kami tidak adil dan proforsoinal, sehingga kesempatan inilah yang membuat kami melakukan konsolidasi, kemudian melakukan langkah-langkah serta menyusun draf akademik terkait dengan revisi UU Nomor 33 tahun 2004," jelasnya lagi.(mar/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama anggota DPRD Kukar. (umar/humasprov kaltim).
28 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Juni 2018 Jam 21:12:47
Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
27 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
02 Juli 2019 Jam 21:25:13
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Mei 2022 Jam 22:13:52
Wakil Gubernur Kaltim