Kalimantan Timur
DPRD Setujui Perda RPJMD Kaltim 2018-2023

Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim (yuvita/humasprovkaltim)

Gubernur Isran Noor Berharap Langkah Awal Percepatan Pembangunan Kaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim, Selasa (26/3/2019). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didamping Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Andi Faisal Assegaf dihadiri 29 anggota.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda beragendakan penyampaian laporan akhir kerja pansus pembahas Raperda RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2018-2023.

Agenda lainnya, persetujuan dan kesepakatan bersama DPRD Kaltim tentang penetapan Raperda menjadi Perda dan pendapat akhir kepala daerah.

"Pemprov mengapresiasi DPRD atas persetujuan Perda RPJMD Kaltim 2018-2023. Semoga ini jadi langkah awal kita bersama dalam percepatan pembangunan daerah demi kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Isran Noor.

Hadir Plt Sekdaprov Kaltim Dr Hj Meiliana, asisten, staf/tenaga ahli gubernur, kepala biro serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Tampak pula tokoh masyarakat dan pemuda Kaltim. (yans/her/fat/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation