SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan bahwa Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan pembangunan sejumlah sektor untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Penegasan itu disampaikan Fatur Rahman saat menerima rombongan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara yang melakukan kunjungan kerja ke Kaltim, Rabu (6/4) di Kantor Gubernur Kaltim.
Beberapa hal diuraikan, kepada rombongan Komisi D DPRD Sumatera Utara yang diketuai oleh Muchrid Nasution, diantaranya terkait Perda Mineral dan Batubara, Perda Reklamasi dan Penutupan Tambang. Fatur juga menjelaskan kebijakan Gubernur Awang Faroek Ishak untuk melakukan moratorium izin usaha pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
Sejumlah Perda sudah dikeluarkan untuk kemajuan Kaltim. Salah satunya Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit. Setiap hasil tambang batubara dan hasil perkebunan kelapa sawit yang diselenggarakan oleh perusahaan harus diangkut menggunakan jalan khusus.
"Jadi, setiap angkutan batubara dan hasil perkebunan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum dan perusahaan diwajibkan membangun prasarana jalan khusus termasuk pembuatan jalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Fatur.
Lebih lanjut, Fatur menjelaskan bahwa Kaltim tengah melakukan pembangunan jalan tol pertama di Kalimantan dan telah merencanakan pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 241 km yang meliputi ruas jalan Penajam Paser Utara - Balikpapan, Samarinda-Bontang, Bontang-Sangata hingga Maloy dan Samarinda-Tenggarong.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sumut Muchrid Nasution mengakui bahwa banyak hal yang perlu dipelajari dari Kaltim yang dinilainya maju sangat pesat.
"Dari sejumlah daerah yang pernah kami kunjungi, hanya Kaltim yang memiliki perkembangan pembangunan cukup pesat. Banyak hal yang patut kami pelajari setelah kami kembali ke Sumut," katanya
Menurut Muchrid, hal yang perlu dipelajari di Kaltim diantaranya pembangunan infrastruktur jalan terutama jalan yang terkait pertambangan dan perkebunan serta sejumlah Perda di Kaltim yang tidak ada di Provinsi Sumatera Utara.
"Apalagi saya mendengar bahwa Kaltim memiliki pembangkit tenaga listrik dari limbah sawit. Padahal di tempat kami (Sumut) banyak perkebunan sawit. Jadi, dalam kunjungan ke Kaltim ini, banyak hal yang memang harus kami pelajari dari Kaltim ini," katanya. (rus/sul/es/hmsprov)
06 November 2017 Jam 07:52:29
Pembangunan
03 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 April 2019 Jam 23:07:20
Pembangunan
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
30 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Maret 2020 Jam 12:35:07
Administrasi Pembangunan
06 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan