Kalimantan Timur
DPRD Sumut Kunker ke Kaltim

Foto : Adi Suseno

SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim H Suroto menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) ke ibu kota negara (IKN) baru Kaltim, Senin (17/2/2020).

.

Kunker dipimpin Ketua Tim Kunker Muhammad Subandi dari Fraksi Gerindra dengan anggota DPRD Sumut yang hadir 20 orang.

.

"Kami bersyukur mendapat kehormatan dikunjungi DPRD Sumut beserta OPD terkait. Kita harapkan setelah ini dapat menyukseskan program kerja yang dilaksanakan," kata Suroto ketika menerima rombongan Kunker DPRD Sumut di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.

.

Kunjungan dalam rangka mengetahui bagaimana Pemprov Kaltim membentuk Perda tentang Perlindungam Masyarakat Hukum Adat. Suroto mengatakan, pembentukan  wajib didukung berbagai pihak tak terkecuali tokoh adat di daerah masing-masing kabupaten dan kota.

.

Karena, Perda tersebut yang akan melaksanakan adalah Pemerintah kabupaten dan kota, sehingga diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan tokoh adat. 

.

Selain itu, dukungan DPRD provinsi juga diperlukan dalam mengawal rancangan peraturan daerah menjadi perda.

.

"Karena, terkait perlindungan hukum adat sangat rentan terjadi perselisihan. Sehingga harus dikoordinasikan dengan baik," jelasnya.

.

Selain itu, pembentukan itu tentu diawali adanya desakan atau aspirasi masyarakat yang sangat kuat. Sehingga diperlukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.  

.

Hadir Kepala Biro PPOD Setprov Kaltim Deni Sutrisno, anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub dan Nidya Listiyono, sejumlah pejabat eselon III dan IV OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltim.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation