Kalimantan Timur
DPTPH Serahkan Pengering Ultra Violet

ist

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) menyerahkan sekaligus meresmikan penggunaan drayer ultra violet (pengering ultra violet). Alat pengering berbentuk bangunan dengan luas 9 meter x 21 meter senilai Rp200 juta itu disalurkan kepada Kelompok Tani Pandan Raya Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong.

Kepala DPTPH H Ibrahim berharap kelompok tani bisa lebih meningkat kualitas dan produksi padinya. "Pemerintah sangat berharap petani bisa memelihara dan memanfaatkan alat ini, sehingga meningkat kualitaa gabahnya," katanya saat peresmian Lantai Jemur Ultra Violet di Poktan Pandan Raya Tenggarong, Selasa (2/4/2019).

Ibrahim menjelaskan Kapasitas UV mampu menampung gabah sekitar 3 hingga 6 ton dengan masa pengeringan 2 sampai 3 hari. Ditambahkannya, alat pengering alokasi APBN tahun anggaran 2018 ini berteknologi pemanfaatan ultra violet (panas matahari) bagian dari kegiatan pertanian modern.

"Alat ini sangat efektif dan efesien. Petani tidak perlu khawatir disaat musim hujan. Sebab drayer UV memiliki katahan hingga 7 tahun dan bisa digunakan kapan saja walaupun kondisi cuaca seperti saat ini," ungkap Ibrahim.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Sutikno sangat mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyalurkan bantuan pusat. "Kawasan kami cukup luas dan potensial untuk kegiatan pertanian. Bantuan ini bentuk dukungan kita menuju mekanisasi pengelolaan pertanian," ujarnya.

Kegiatan dihadiri Lurah Mangkurawang Nuzul Hidayat, Ketua Gapoktan Sukodadi Rudiansyah serta Ketua KTNA Kaltim Misdianto serta jajaran Muspikab Kukar. (yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation