SURABAYA - Hari kedua Pembahasan dan Sosialisasi Draf Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dibuka oleh Plt Kepala Biro Organisasi, Rozani Erwadi, sekaligus memberikan arahan. Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Holiday Inn Express, Surabaya diikuti 8 pemangku area perubahan yang juga berlangsung secara virtual zoom meeting, pada Sabtu (21/11/2020).
Dalam arahannya, Rozani Erawadi mengingatkan beberapa hal yang menjadi catatan penting pada pertemuan ini. Roadmap sendiri harus sesuai dengan RPJMD, dimana target yang diinginkan tahun 2020 (70,50) kualifikasi B dan tahun 2024 (74,50) kualifikasi B.
Penting bagi perangkat daerah untuk menyelaraskan program reformasi birokrasi (RB) dengan program jangka menengah dan tahunan instansi. Untuk itu diperlukan peninjauan beberapa aspek, di antaranya, Kebijakan reformasi birokrasi, area perubahan sebagai komponen pengungkit program reformasi birokrasi, implementasi program reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta ketercapaian sasaran melalui indikator atau alat ukur masing-masing.
“Tahun ini merupakan tahun kedua dari RPJMD, Target ini harus sesuai dengan RPJMD dan mudah-mudahan angka tersebut tercapai, dan pada hari ini merupakan kesempatan untuk berdiskusi, berkaitan dengan baseline data-data yang dihasilkan dari hasil evaluasi RB sejak 2019 dan saran masukan baseline tahun 2020” ujarnya.
Berbagai masukan berkaitan kemajuan yang telah dilaksanakan disampaikan masing-masing perangkat daerah yang merupakan pemangku area perubahan, meliputi manajemen perubahan, eraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, tata laksana, manajemen SDM, pengawasan dan pelaksanaan publik.
Setelah progress area pemangku disampaikan, Rozani mengingatkan kembali untuk memulai perubahan bisa dilakukan dari hal-hal kecil, misalnya di masa pandemi Covid-19 diharapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE justru bisa lebih maju,.
"Misalnya tanda tangan surat keputusan pada BKD, PTSP bisa dilakukan secara digital. Meski demikian, saran masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah akan dievaluasi kembali,” pungkasnya.(Humasprovkaltim)
19 Juli 2017 Jam 07:58:28
Pemerintahan
14 Agustus 2019 Jam 08:54:48
Pemerintahan
23 September 2021 Jam 22:14:47
Pemerintahan
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 November 2021 Jam 21:45:35
Energi dan Sumber Daya Mineral
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
16 April 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
24 Mei 2021 Jam 21:15:43
Pendidikan
08 Maret 2022 Jam 20:18:07
DWP