Kalimantan Timur
Dukcapil Go Digital. Tanda Tangan Elektronik Barcode

Bimtek Terapan TIK Berbasis Database Kependudukan Tahun 2019

SAMARINDA - Era manual menuju digital merupakan sebuah lompatan yang luar biasa. Hal ini untuk menjawab kebutuhan dan perubahan pada masyarakat. Bahwa selalu ada tantangan, baik menyangkut sumber daya manusia, fasilitas maupun sistem jaringan. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada Bimtek Terapan TIK Berbasis Database Kependudukan Tahun 2019, berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Jumat (30/8/2019).

Setelah terbitnya Peraturan Kemendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tetang Pelayanan Adminduk Secara Daring. Administrasi Kependudukan sudah mengarah ke sistem digital. Walau saat ini masih alternatif, artinya layanan manual masih diberikan. Namun layanan digital diharapkan menjawab kebutuhan generasi millenial sehingga produk layanan Dukcapil dapat dilakukan secara digital.

“Secara nasional, launching Go Digital telah dilaksanakan pada Juli lalu. Berarti, mulai saat itu layanan dukcapil di seluruh Indonesia sudah menggunakan tanda tangan elektronik bahkan ada barcode. Sehingga tidak ada alasan lagi ada layanan terhambat sebab pejabat Dukcapil tidak ada ditempat,” ujarnya.

Kedepan, masyarakat bisa mengurus keperluan layanan kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Tetapi cukup mengisi formulir online, tekan enter maka data kependudukan yang diperlukan pun hadir kesejap mata.

“Kita sedang membangun big data dan mengkoneksikan lembaga-lembaga  pelayanan publik. Menggunakan NIK sebagai pintu masuk sehingga semua data bisa terlihat dengan terintegrasinya big data kependudukan maka urusan apapun menjadi mudah,” jelas Halda.

Pelayanan tahap pertama adalah menyeragamkan tanda tangan elektronik, yaitu barcode. Sehingga masyarakat tidak perlu terkejut jika nantinya pada KTP atau KK tidak ada tanda pejabat Dukcapil terkait. Tetapi telah berubah dalam bentuk barcode. Pada barcode itu keabsahan KTP dan KK bisa diverifikasi sehingga waktu pelayanan akan banyak terpangkas.

Halda berharap program Dukcapil Go Digital berjalan dengan baik sehingga perlu dukungan semua pihak agar pelayanan menjadi mudah, cepat dan hemat. Masyarakat dimudahkan karena kependudukan adalah basis dari semua layanan sehingga layanan publik lainnya pun  akan ikut menjadi mudah serta akurat. 

Terkait pemanfaatan data, DKP3A Kaltim memiliki inovasi Mandat Dokter (Pemanfaatan Data Dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Secara Online) dan telah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan tujuh OPD yang telah memenuhi persyaratan teknis. 

“Telah terkoneksi sebanyak empat OPD yaitu RSUD AWS Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan Diskominfo Kaltim,” ungkapnya.

Bimtek diikuti 40 peserta terdiri Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim. Hadir narasumber Kasubdit Pengelola dan Pelayanan Data Kependudukan Kemendagri  Nurlailawati, Subdit Tata Kelola dan SDM TIK Kemendagri M Saleh dan Kepala Disdukcapil Kalimantan Utara Samuel Pararangan. (yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation