SAMARINDA - Era manual menuju digital merupakan sebuah lompatan yang luar biasa. Hal ini untuk menjawab kebutuhan dan perubahan pada masyarakat. Bahwa selalu ada tantangan, baik menyangkut sumber daya manusia, fasilitas maupun sistem jaringan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada Bimtek Terapan TIK Berbasis Database Kependudukan Tahun 2019, berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Jumat (30/8/2019).
Setelah terbitnya Peraturan Kemendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tetang Pelayanan Adminduk Secara Daring. Administrasi Kependudukan sudah mengarah ke sistem digital. Walau saat ini masih alternatif, artinya layanan manual masih diberikan. Namun layanan digital diharapkan menjawab kebutuhan generasi millenial sehingga produk layanan Dukcapil dapat dilakukan secara digital.
“Secara nasional, launching Go Digital telah dilaksanakan pada Juli lalu. Berarti, mulai saat itu layanan dukcapil di seluruh Indonesia sudah menggunakan tanda tangan elektronik bahkan ada barcode. Sehingga tidak ada alasan lagi ada layanan terhambat sebab pejabat Dukcapil tidak ada ditempat,” ujarnya.
Kedepan, masyarakat bisa mengurus keperluan layanan kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Tetapi cukup mengisi formulir online, tekan enter maka data kependudukan yang diperlukan pun hadir kesejap mata.
“Kita sedang membangun big data dan mengkoneksikan lembaga-lembaga pelayanan publik. Menggunakan NIK sebagai pintu masuk sehingga semua data bisa terlihat dengan terintegrasinya big data kependudukan maka urusan apapun menjadi mudah,” jelas Halda.
Pelayanan tahap pertama adalah menyeragamkan tanda tangan elektronik, yaitu barcode. Sehingga masyarakat tidak perlu terkejut jika nantinya pada KTP atau KK tidak ada tanda pejabat Dukcapil terkait. Tetapi telah berubah dalam bentuk barcode. Pada barcode itu keabsahan KTP dan KK bisa diverifikasi sehingga waktu pelayanan akan banyak terpangkas.
Halda berharap program Dukcapil Go Digital berjalan dengan baik sehingga perlu dukungan semua pihak agar pelayanan menjadi mudah, cepat dan hemat. Masyarakat dimudahkan karena kependudukan adalah basis dari semua layanan sehingga layanan publik lainnya pun akan ikut menjadi mudah serta akurat.
Terkait pemanfaatan data, DKP3A Kaltim memiliki inovasi Mandat Dokter (Pemanfaatan Data Dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Secara Online) dan telah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan tujuh OPD yang telah memenuhi persyaratan teknis.
“Telah terkoneksi sebanyak empat OPD yaitu RSUD AWS Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan Diskominfo Kaltim,” ungkapnya.
Bimtek diikuti 40 peserta terdiri Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim. Hadir narasumber Kasubdit Pengelola dan Pelayanan Data Kependudukan Kemendagri Nurlailawati, Subdit Tata Kelola dan SDM TIK Kemendagri M Saleh dan Kepala Disdukcapil Kalimantan Utara Samuel Pararangan. (yans/her/humasprovkaltim)
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
08 November 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
27 September 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
06 Juli 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
30 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
27 September 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 November 2020 Jam 23:13:35
Rapat Koordinasi Pemerintah
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perdagangan
06 Maret 2020 Jam 11:45:48
Berita Acara
15 November 2022 Jam 08:36:59
Gubernur Kaltim
02 Agustus 2020 Jam 18:04:34
Pembangunan