Kalimantan Timur
Dukung Kaltim Bebas Narkoba 2015

Jajaran Korem 091/ASN Jalani Tes Urine

SAMARINDA – Tercatat 128 personel TNI dan PNS di lingkup Markas Komando Resort Militer (Makorem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN)  menjalani pemeriksaan (tes) urine yang dilakukan oleh tim kesehatan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Samarinda.
“Tes urine bagi anggota TNI dan PNS dilingkup Makorem sebagai tindaklanjut instruksi Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan prajurit yang terhindar dari penyalahgunaan Narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya),” kata Komandan Korem 091/ASN Brigjen TNI Nono Suharsono didampingi Kasi Intelijen Letkol Inf Bambang Indrayanto, Senin (25/11).
Selain itu, dalam upaya mendukung program yang telah ditetapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak untuk kegiatan Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga tercipta Kaltim sebagai Zona Bebas Narkoba pada 2015.
Kegiatan tes urine dilaksanakan tim Kesehatan Denkesyah Samarinda yang dipimpin Mayor Ckm Dr  Dwi Susanto disaksikan para Komandan/Kepala Badan Pelaksana Aju Korem 091/ASN beserta seluruh personel tim Intel.
Tes urine yang dilaksanakan di Aula Manunggal Makorem 091/ASN diikuti oleh seluruh personel Makorem 091/ASN terdiri dari para Perwira dan Bintara serta Tamtama dan PNS putra yang disaksikan langsung Komandan Korem 091/ASN.
Menurut Danrem, tes urine akan dilakukan secara rutin sewaktu-waktu bertujuan untuk mengetahui secara pasti terhadap kemungkinan keterlibatan prajurit maupun PNS dalam penyalahgunaan Narkoba dan bahan psikotropika lain.
“Tes urine ini sebagai upaya mencegah adanya keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan ataupun peredaran Narkoba. Jika ditemukan ada anggota TNI positif mengkonsumsi atau menyalagunakan Narkoba, diberikan sanksi berat hingga pemecatan,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan tes urine di Laboratorium sebanyak 128 personel TNI dan PNS TNI Makorem 091/ASN dinyatakan negatif atau tidak ditemukan adanya indikasi terhadap penyalahgunaan Narkoba.(yans/adv).
Berita Foto: Wakil Gubernur  H Farid Wadjdy bersama Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menandatangani berita acara Kebijakan Umum Anggaran Perhitungan Plafon Anggaran Sementara yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (25/11)

//Foto: Petugas sedang mengumpulkan contoh urin anggota Korem 091/ASN yang siap diperiksa (ist)
 

Berita Terkait