Kalimantan Timur
Dukung KPK, Kaltim Siap Bentuk Tim Anti Korupsi

SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah di daerah dan masyarakat agar terus memberikan dukungan terhadap tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Awang Faroek Ishak menyikapi kasus yang dialami Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, karena dugaan korupsi. Dia mengaku prihatin atas musibah yang dialami Akil Mochtar, sehingga harus ditangkap KPK.
“Dari tindakan yang dilakukan KPK memperkuat keyakinan saya. Maka, lembaga ini harus didukung semua pihak. Karena itu, KPK bukan harus kita lawan atau berupaya melemahkan. Tapi, dengan sepakterjangnya selama ini, terutama dalam memberantas korupsi, tentu patut kita berikan penghargaan dan didukung,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/10).
Menurut dia, dengan tindakan yang dilakukan KPK, maka ke depan Undang-Undang (UU) tentang KPK jangan diganggu. Misal, mau dihilangkan dengan menggunakan kewenangan-kewenangan yang lain.
Jika perlu, sambung dia, malah diperkuat. Karena, lembaga ini merupakan yang berani melakukan tindakan penegakan hukum di negara. “Jadi, saya sangat salut dengan tindakan yang dilakukan KPK selama ini,” jelasnya.
Mengetahui kondisi yang terjadi di MK, Awang mengaku sependapat dengan mantan Ketua MK, baik Jimly Ashiddiqqie maupun Mahfud MD, agar oknum lembaga tersebut harus dibenahi.
Menurut dia, lembaga tersebut merupakan amanat konstitusi dalam Undang-Undang Dasar (UUD). “Jadi, lembaga tersebut tidak salah. Ke depan, oknum yang akan memimpin MK harus dibenahi. Artinya, pola rekrutmen tersebut harus dievaluasi kembali. Dengan demikian, diharapkan ke depan MK dapat lebih baik dalam melaksanakan kinerjanya,” jelas Awang.
Guna mendukung pemberantasan korupsi, maka Awang siap membentuk Tim Anti Korupsi di daerah. Dia berharap, pembentukan tersebut dapat dilakukan di tingkat provinsi, sehingga dapat diikuti di tingkat kabupaten dan kota se Kaltim.
Menurut dia, lembaga tersebut akan segera dibentuk. Hanya saja, hal itu akan dikoordinasikan dengan Insfektorat Wilayah (Ikwil) dan Wakil Gubernur (Wagub), bagaimana pembentukan tersebut, apakah ada di daerah lain juga melakukan hal yang sama atau tidak.
“Jadi, apa yang disampaikan Pimpinan KPK baru-baru ini sangat membantu Pemerintah Provinsi dalam menjalankan kinerja yang lebih baik. Bahkan akan mendukung Kaltim mewujudkan sebagai Zona Integritas. Sedangkan mengenai pembentukan tim itu, tentu kita harus mempersiapkan siapa orang yang patut ditunjuk sebagai ketua dan pengurus tim tersebut,” jelasnya.
Menurut dia, Pemprov Kaltim sudah mencanangkan Zona Integritas yang diharapkan dapat mewujudkan Kaltim sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Karena itu, apa yang diusulkan KPK sangat tepat dengan gerakan yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam mencanangkan Zona Integritas.
Mendukung pemberantasan korupsi di daerah tentu bukan hanya dilakukan pemerintah saja yang bergerak, tetapi juga harus didukung seluruh pihak dan masyarakat.
“Yang jelas komitmen saya berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Bahkan itu menjadi cita-cita saya, yakni menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity. Apalagi, hal ini telah ditetapkan dalam agenda Pemprov Kaltim agar bagaimana mewujudkan Kaltim yang aman, damai didukung dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Artinya, pemerintahan tersebut harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.
Jika melihat komitmen tersebut, maka saat ini prestasi tersebut telah tercapai, mulai dari akuntabilitas kinerja pemerintahan berhasil meraih terbaik dari 33 provinsi se Indonesia dan akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan daerah sudah meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan diharapkan tahun ini mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut dia, itu adalah bukti bahwa kinerja pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kaltim terus dilaksanakan dengan baik.(jay/hmsprov)

//Foto:  KASUS MK. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya kemarin. (soegi/humasprov kaltim).
 

Berita Terkait
Government Public Relation