SAMARINDA - Pemprov Kaltim menghibahkan aset berupa sebidang tanah yang dipergunakan untuk gedung atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda seluas 3.260 meter persegi kepada Kementerian Keuangan RI. Hibah aset Pemprov Kaltim ini diberikan untuk pembangunan kembali gedung KPPN Samarinda yang terbakar Maret lalu.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan bahwa Pemprov Kaltim terus memberikan perhatian kepada sejumlah lembaga vertikal termasuk kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kaltim. Pasalnya, kehadiran lembaga vertikal di daerah merupakan salah satu indikator bahwa daerah tersebut juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
"Jadi, tanpa diminta pun, kami pasti akan membantu," kata Awang saat memberikan arahan dalam kegiatan serah terima hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada Kementerian Keuangan RI yang disaksikan oleh Plh Sekdaprov Kaltim Meiliana, Asisten IV Faturrahman, Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim Agung Pramono dan perwakilan dari Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Heru Pudiono, Selasa (14/6) di ruang kerja Gubernur Kaltim.
Menurutnya, KPPN adalah mitra yang sangat penting dan strategis karena selama ini telah membantu kelancaran baik pelaksanaan kebijakan fiskal maupun penyelenggaraan dukungan dari dana APBN untuk semua proyek pembangunan di Kaltim.
"Kami telah sepakat terhadap penyerahan hak dan pemanfaatan tanah tersebut sebagai wujud kesepakatan bersama yang didasari oleh itikad baik untuk kepentingan umum, sarana dan prasarana kegiatan keuangan pusat di daerah dan sebagai operasional pencairan dana APBN atau transfer daerah serta dana tugas pembantuan dan dana dekonsentrasi," katanya.
Awang berharap, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan untuk segera memroses izin pembangunan gedung KPPN yang baru agar mempunyai kekuatan hukum yang kuat. "Mudah-mudahan cepat selesai dan kembali berkantor dengan tenang," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kaltim Ade Rohman menyampaikan bahwa penyerahan hibah oleh Pemprov Kaltim kepada Kementerian Keuangan ini adalah sejarah penting karena selama kurang lebih 39 tahun, KPPN Samarinda telah menempati tanah tersebut dalam status pinjam pakai.
"Akibat musibah terbakarnya KPPN Samarinda pada 29 Maret lalu, kami mendapat tugas untuk segera membangun kembali KPPN Samarinda. Namun, untuk pembangunannya terkendala dengan status tanah. Sehingga, berkat dukungan dari Gubernur Kaltim dan jajaran Pemprov Kaltim dengan diserahkannya aset ke kami. Maka, insyaallah pada 2017 mendatang, KPPN Samarinda akan segera terbangun fisiknya," kata Ade Rohman.
Dia juga gedung baru yang lebih representatif akan meningkatkan kinerja dan pelayanan jajarannya kepada masyarakat.
"Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Pemprov Kaltim dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kaltim dalam pelaksanaan kebijakan fiskal dan penyaluran dana APBN di Kaltim akan semakin meningkat pada masa akan datang. Sehingga akan membantu proses percepatan pembangunan di daerah ini," katanya. (rus/sul/es/humasprov)
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 April 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 April 2018 Jam 21:34:38
Pembangunan
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Agustus 2019 Jam 05:49:21
Insfrakstuktur
18 Maret 2020 Jam 07:07:16
Berita Acara
15 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
17 Maret 2022 Jam 19:18:12
Wakil Gubernur Kaltim