Pemandu Wisata Perlu Lakukan Sertifikasi
SAMARINDA – Seorang pemandu wisata (guide tour) seharusnya telah memiliki sertifikasi untuk profesi yang dijalankannya. Saat ini para pemandu wisata di seluruh Indonesia tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang telah memiliki cabang di sebagian besar provinsi.
“Kondisi pemandu wisata di Kaltim memang belum semaju di pulau Jawa ataupun Bali. Di Kaltim masih banyak pemandu wisata yang belum memiliki sertifikasi karena berbagai keterbatasan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kaltim, HM Aswin Jumat (11/10).
Keterbatasan di Kaltim, jelasnya adalah luasnya geografis Kaltim dan sebaran obyek wisata yang kadang sangat terpencil dan jarang dikunjungi oleh wisatawan. Pada daerah yang memiliki obyek terpencil inilah pemandu wisata tidak ditemukan. Sebagai gantinya, masyarakat sekitarnya yang hanya bisa berbahasa Inggris ala kadarnya menjadi pemandu dadakan.
Dicontohkan Aswin, di Kepulauan Derawan yang menjadi ikon wisata bahari Kaltim, banyak masyarakat yang bisa menjadi pemandu wisata dadakan. Karena keterbatasan penguasaaan bahasa, tidak jarang masih banyak pemandu wisata yang terkendala dalam memberikan informasi secara lengkap.
Walau telah terbentuk PHI di Kaltim, namun untuk melakukan uji kompetensi dan sertifikasi bagi seorang pemandu untuk menjadi lebih professional masih belum dapat dilakukan. Padahal, para pemandu wisata ini, terkadang mempromosikan obyek-obyek wisata Kaltim ke seluruh dunia.
“Wisatawan mancanegara sangat membutuhkan kepastian dalam kunjungannya, termasuk informasi transportasi dan akomodasi. Jika informasi diberikan oleh pihak yang tidak berkompeten, biasanya wisatawan akan ragu melakukan kunjungannya,” ujarnya.
Untuk itu, Disbudpar Kaltim akan mendorong PHI untuk dapat melakukan sertifikasi kepada pemandu-pemandu wisata yang belum mendapat pengakuan, padahal mereka telah menguasai bahasa asing dan penguasaan informasi obyek wisata yang sangat baik. Begitupun dengan pemandu wisata yang tidak memiliki pengalaman akan dapat bertambah pengetahuannya.
Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan kerjasama dengan provinsi lain yang telah dapat melakukan sertifikasi dengan aturan dan penguji yang kompeten, seperti dengan Provinsi DKI Jakarta ataupun Bali.
Menjadi seorang pemandu wisata tidak saja harus memiliki keterampilan bahasa asing, tetapi juga harus baik dalam bersikap, bertutur dan tahu cara penyampaian informasi secara baik dan menyenangkan bagi para tamunya.
“Dengan uji sertifikasi ini diharapkan pemandu wisata di Kaltim dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan kinerjanya dalam upaya memberikan pelayanan dalam penyebaran informasi obyek-obyek wisata yang akan dan sedang dikunjungi oleh wisatawan, khususnya dari mancanegara,” harap Aswin. (yul/hmsprov)
//Foto: HM Aswin
13 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
01 Mei 2021 Jam 13:13:44
Kebudayaan dan Pariwisata
15 Juli 2015 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
25 Maret 2019 Jam 18:03:38
Kebudayaan dan Pariwisata
07 September 2017 Jam 13:05:39
Kebudayaan dan Pariwisata
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
15 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pesta Rakyat
18 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim