Pemandu Wisata Perlu Lakukan Sertifikasi
SAMARINDA – Seorang pemandu wisata (guide tour) seharusnya telah memiliki sertifikasi untuk profesi yang dijalankannya. Saat ini para pemandu wisata di seluruh Indonesia tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang telah memiliki cabang di sebagian besar provinsi.
“Kondisi pemandu wisata di Kaltim memang belum semaju di pulau Jawa ataupun Bali. Di Kaltim masih banyak pemandu wisata yang belum memiliki sertifikasi karena berbagai keterbatasan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kaltim, HM Aswin Jumat (11/10).
Keterbatasan di Kaltim, jelasnya adalah luasnya geografis Kaltim dan sebaran obyek wisata yang kadang sangat terpencil dan jarang dikunjungi oleh wisatawan. Pada daerah yang memiliki obyek terpencil inilah pemandu wisata tidak ditemukan. Sebagai gantinya, masyarakat sekitarnya yang hanya bisa berbahasa Inggris ala kadarnya menjadi pemandu dadakan.
Dicontohkan Aswin, di Kepulauan Derawan yang menjadi ikon wisata bahari Kaltim, banyak masyarakat yang bisa menjadi pemandu wisata dadakan. Karena keterbatasan penguasaaan bahasa, tidak jarang masih banyak pemandu wisata yang terkendala dalam memberikan informasi secara lengkap.
Walau telah terbentuk PHI di Kaltim, namun untuk melakukan uji kompetensi dan sertifikasi bagi seorang pemandu untuk menjadi lebih professional masih belum dapat dilakukan. Padahal, para pemandu wisata ini, terkadang mempromosikan obyek-obyek wisata Kaltim ke seluruh dunia.
“Wisatawan mancanegara sangat membutuhkan kepastian dalam kunjungannya, termasuk informasi transportasi dan akomodasi. Jika informasi diberikan oleh pihak yang tidak berkompeten, biasanya wisatawan akan ragu melakukan kunjungannya,” ujarnya.
Untuk itu, Disbudpar Kaltim akan mendorong PHI untuk dapat melakukan sertifikasi kepada pemandu-pemandu wisata yang belum mendapat pengakuan, padahal mereka telah menguasai bahasa asing dan penguasaan informasi obyek wisata yang sangat baik. Begitupun dengan pemandu wisata yang tidak memiliki pengalaman akan dapat bertambah pengetahuannya.
Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan kerjasama dengan provinsi lain yang telah dapat melakukan sertifikasi dengan aturan dan penguji yang kompeten, seperti dengan Provinsi DKI Jakarta ataupun Bali.
Menjadi seorang pemandu wisata tidak saja harus memiliki keterampilan bahasa asing, tetapi juga harus baik dalam bersikap, bertutur dan tahu cara penyampaian informasi secara baik dan menyenangkan bagi para tamunya.
“Dengan uji sertifikasi ini diharapkan pemandu wisata di Kaltim dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan kinerjanya dalam upaya memberikan pelayanan dalam penyebaran informasi obyek-obyek wisata yang akan dan sedang dikunjungi oleh wisatawan, khususnya dari mancanegara,” harap Aswin. (yul/hmsprov)
//Foto: HM Aswin
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
24 Juli 2018 Jam 19:42:01
Kebudayaan dan Pariwisata
03 November 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
27 Januari 2020 Jam 15:21:40
Kebudayaan dan Pariwisata
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
25 September 2018 Jam 16:33:45
Pemerintahan
12 November 2019 Jam 09:21:01
Sosial
10 Desember 2021 Jam 11:28:41
Prestasi
14 Februari 2018 Jam 20:22:41
Pembangunan