Kalimantan Timur
Dukung Pembangunan Pariwisata di Kaltim dengan Pemandu Wisata

Pemandu Wisata Perlu Lakukan Sertifikasi

SAMARINDA – Seorang pemandu wisata (guide tour) seharusnya telah memiliki sertifikasi untuk profesi yang dijalankannya. Saat ini para pemandu wisata di seluruh Indonesia tergabung dalam Himpunan  Pramuwisata Indonesia (HPI) yang telah memiliki cabang di sebagian besar provinsi.
“Kondisi pemandu wisata di Kaltim memang belum semaju di pulau Jawa ataupun Bali. Di Kaltim masih banyak pemandu wisata yang belum memiliki sertifikasi karena berbagai keterbatasan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kaltim, HM Aswin Jumat (11/10).
Keterbatasan di Kaltim, jelasnya adalah luasnya geografis Kaltim dan sebaran obyek wisata yang kadang sangat terpencil dan jarang dikunjungi oleh wisatawan. Pada daerah yang memiliki obyek terpencil  inilah pemandu wisata tidak ditemukan. Sebagai gantinya, masyarakat sekitarnya yang hanya bisa berbahasa Inggris ala kadarnya menjadi pemandu dadakan.
Dicontohkan Aswin, di Kepulauan Derawan yang menjadi ikon wisata bahari Kaltim, banyak masyarakat yang bisa menjadi pemandu wisata dadakan. Karena keterbatasan penguasaaan bahasa, tidak jarang masih banyak pemandu wisata yang terkendala dalam memberikan informasi  secara lengkap.
Walau telah terbentuk PHI di Kaltim, namun untuk melakukan uji kompetensi dan sertifikasi bagi seorang pemandu untuk menjadi lebih professional masih belum dapat dilakukan. Padahal, para pemandu wisata ini, terkadang mempromosikan obyek-obyek wisata Kaltim ke seluruh dunia.
“Wisatawan mancanegara sangat membutuhkan kepastian dalam kunjungannya, termasuk informasi transportasi dan akomodasi. Jika informasi diberikan oleh pihak yang tidak berkompeten, biasanya wisatawan akan ragu melakukan kunjungannya,” ujarnya.
Untuk itu, Disbudpar Kaltim akan mendorong PHI untuk dapat melakukan sertifikasi kepada pemandu-pemandu wisata yang belum mendapat pengakuan, padahal mereka telah menguasai bahasa asing dan penguasaan informasi obyek wisata yang sangat baik. Begitupun dengan pemandu wisata yang tidak memiliki pengalaman akan dapat bertambah pengetahuannya.
Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan kerjasama dengan provinsi lain yang telah dapat melakukan sertifikasi dengan aturan dan penguji yang kompeten, seperti dengan Provinsi DKI Jakarta ataupun Bali.
Menjadi seorang pemandu wisata tidak saja harus memiliki keterampilan bahasa asing, tetapi juga harus baik dalam bersikap, bertutur dan tahu cara penyampaian informasi secara baik dan menyenangkan bagi para tamunya.
“Dengan uji sertifikasi ini diharapkan pemandu wisata di Kaltim dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan kinerjanya dalam upaya memberikan pelayanan dalam penyebaran informasi obyek-obyek wisata yang akan dan sedang dikunjungi oleh wisatawan, khususnya dari mancanegara,” harap Aswin. (yul/hmsprov)

//Foto: HM Aswin
 

Berita Terkait
Government Public Relation