Kalimantan Timur
Dukung Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Disdik dan BNNP Kaltim Tes Urine Pegawai

Sejumlah staf di lingkungan Dinas Pendidikan Kaltim melakukan tes urine. (JAYA/HUMASPROV KALTIM)

 

SAMARINDA - Sebanyak 106 pegawai Non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kaltim,  mulai staf administrasi hingga petugas bagian keamanan dilakukan tes urine. Tes tersebut atas kerjasama Dinas Pendidikan Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Tes dilaksanakan  di Kantor Disdik Kaltim, Kamis (28/12).

 

Kepala Disdik Kaltim Dayang Budiati mengatakan tes tersebut bertujuan mendukung program pemerintah, agar mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Terutama di lingkungan Disdik Kaltim. "Kita harapkan melalui tes ini. Kami memiliki SDM yang betul-betul berkualitas. Artinya, sehat jasmani maupun rohani. Karena, jika SDM yang dimiliki terindikasi pengguna narkoba, maka penyelenggaraan pelayanan pemerintahan pasti tidak maksimal," kata Dayang Budiati didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kaltim, Mustakim. 

 

Selain mendukung program pemerintah, khusus bagi pegawai Non PNS tes ini juga sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja. Menurut Dayang, apabila tes tersebut terbukti ada yang positif, maka secara langsung gugur. Karena, Disdik Kaltim berharap melalui tes ini dapat mengetahui SDM mana yang betul-betul baik dan siap bekerja. "Kami tidak ingin ketika diterima dan diberikan tugas dan tanggung jawab, ternyata hasilnya tidak maksimal dan merugikan instansi. Maka, lebih baik dari sekarang dievaluasi," tegasnya.

 

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kaltim Mustakim, mengatakan tes kali ini memang hanya bagi Non PNS di lingkungan Disdik Kaltim. Tetapi, ke depan akan berlanjut dilakukan bagi PNS. "Kita harapkan tidak ada yang terindikasi positif, sehingga mereka bisa juga diterima kembali. Yang jelas, program ini adalah program pemerintah yang wajib dilaksanakan siapa saja, terutama di lingkungan pemerintahan," jelasnya. (jay/su/ri/humasprov)  

Berita Terkait
Government Public Relation