Kalimantan Timur
Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Pemprov Teken MoU bersama Ombudsman RI

Pemprov Teken MoU bersama Ombudsman RI (yuvita/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Ombudsman RI (ORI) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)  tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatanganan dilakukan antara Ketua ORI Amzulian Rifai dengan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor yang diwakili Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/10/2019).

Pemprov Kaltim apresiasi atas pelaksanaan ini. Diharapkan kerja sama ini mendukung pelayanan publik yang dibangun pemerintah daerah.

"Pelaksanaan ini penting dan sangat strategis. Sehingga, pemerintah mampu memberikan pelayanan yang yang terbaik kepada publik," kata Sa'bani.

Sa'bani mengajak aparatur perangkat daerah tidak alergi terhadap Ombudsman. Lembaga ini sangat berperan dalam mendukung pembangunan bidang pelayanan publik di daerah.

Karena itu, realisasi dari penandatanganan ini dapat mendukung program dan kinerja yang dibangun pemerintah daerah melalui masing-masing perangkat daerah. "Mari kita dukung Ombudsman. Jangan alergi dengan mereka. Sehingga kerja pemerintah daerah semakin baik kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara Ketua ORI Amzulian Rifai mengatakan ombudsman adalah bagian dari pemerintah. Sehingga pemerintah daerah tidak perlu takut jika diawasi ombudsman. Apalagi, Kaltim telah ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru. "Mudah-mudahan penandatanganan ini memberikan manfaat bagi Pemprov Kaltim," jelasnya.

Tampak hadir staf ahli Gubernur Kaltim Bidang Polhukam AFF Sembiring, Kepala BPKAD Kaltim yang juga Kepala Inspektorat Wilayah M Sa'duddin, Kepala Balitbangda Kaltim Eddy Kuswadi, Kepala Dinas Peternakan Dadang Sudarya, Kepala Dispora Kaltim M Syirajudin, Kepala Dinas Sosial HM Agus Hari Kusuma, Kadis Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim H Suroto, Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Rozani Erawadi, Kepala  Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin dan sejumlah pejabat eselon III dan IV Lingkup Pemprov Kaltim, Perwakilan Anggota Forkopimda Kaltim, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation