Kalimantan Timur
Dukung Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS

Disdik Alokasikan Rp3,5 Miliar


SAMARINDA – Dalam upaya optimalisasi kegiatan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di Kaltim khususnya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa, Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim mengalokasikan  anggaran Rp3,5 miliar.


“Kita sudah memiliki program pembinaan bagi pelajar dan mahasiswa berupa sosialisasi bahaya Narkoba, selanjutnya sosialisasi pencegahan HIV/AIDS ini akan diintegrasikan kegiatannya,” kata Kepala Disdik Kaltim H Musyahrim usai mengikuti video conference dengan Menko Kesra Agung Laksono di Gedung Perwakilan BKKBN Kaltim, Senin (18/2).


Menurut Musyahrim, nantinya secara berkesinambungan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kaltim agar lebih aktif guna melaksanakan sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi dengan target pelajar dan mahasiswa.


Apalagi, sosialisasi ini sangat penting dan strategis terutama sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman bahaya HIV/AIDS bagi masyarakat luas  tidak terkecuali masyarakat usia produktif baik pelajar maupun mahasiswa.


Selama ini Disdik Kaltim telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran dan penggunaan Narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa.


Namun, terhadap permasalahan HIV/AIDS tidak jauh berbeda dengan kegiatan pencegahan narkoba yang merupakan penyakit masyarakat yang harus segera diantisipasi secara konfrehensif atau menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


“Kita akan secara aktif turun ke lapangan bersama KPA dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) guna mengantisipasi permasalahan ini. Karena narkoba maupun HIV/AIDS sama-sama mengancam bagi kehidupan masyarakat terlebih bagi generasi muda,” ungkap Musyahrim.


Sementara itu Humas RSUD AW Sjahranie Samarinda Nurliana Adriati Noor menyebutkan kunjungan pasien di Klinik VCT (Voluntary Counselling and Testing/Konseling dan Tes HIV Sukarela) hingga Januari 2013 sebanyak 588 orang.


“Konseling dan tes HIV sukarela berdasarkan umur masing-masing usia 15 tahun sebanyak 39 orang dan usia 16-24 tahun sekitar 93 orang, usia 25-34 tahun sebanyak 239 orang dan usia 35-45 tahun sebanyak 117 orang serta usia diatas 45 tahun sekitar  46 orang,” ujar Nurlina Adriati Noor.(yans/hmsprov).
 

Berita Terkait
Government Public Relation