LONDON - Adanya sejumlah negara untuk memberikan dukungan kepada sejumlah daerah seperti Kaltim yang telah melakukan upaya pengurangan emisi, diharapkan bisa dipahami pemerintah pusat karena tanpa regulasi yang baik tentu daerah akan mengalami kesulitan untuk membangun daerah terutama mensejahterakan rakyat.
Usai mengikuti talks show di Paviliun Indonesia pada COP 26 UNFCCC Glasgow, Jumat (12/11/2021), diakui Isran banyak negara yang ingin membantu Kaltim, namun terhalang adanya sejumlah aturan yang menjadi penghambat dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Dukungan sejumlah negara seperti Norwegia sangat menggembirakan, namun terkendala dengan kebijakan pemerintah pusat. Karenanya Pemprov Kaltim terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar usaha yang dilakukan memberikan nilai plus bagi masyarakat terutama masyarakat yang sudah ikut dalam upaya pengurangan emisi,” sebut Isran.
Isran dalam beberapa pertemuan dengan delegasi peserta COP 26 UNFCCC menyatakan, Kaltim tetap dengan komitmennya untuk mengurangi emisi khususnya dari kegiatan berbasis lahan hingga 23 juta ton CO2e dari tahun 2019. Dengan pengurangan emisi sekitar 10 persen setiap tahun, diperhitungkan pada tahun 2030 kontribusi Kaltim kepada negara dalam pengurangan emisi mencapai 164 juta ton CO2e. “Pemerintah RI menargetkan 485 juta ton CO2e,” sebut Isran.
Kaltim memiliki tambahan 18 juta CO2e dikarenakan luas lahan Kaltim 12,7 juta hektare, hampir sama dengan Inggris yang tercatat 13,4 juta hektare. Sementara luas hutan Kaltim mencapai 6,5 juta hektare, namun dalam dua tahun terakhir diketahui 6.173 hektare digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman, pengelolaan hutan yang tidak lestari, pembukaan lahan tanpa izin, pertambangan dan tambak.
Terkait transisi energi, ditegaskan Isran, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk mewujudkan energi rendah emisi yang berkelanjutan dan tangguh untuk kesejahteraan rakyat.
“Termasuk pemanfaatan energi baru terbarukan pada bioful seperti B-30 dan B-100. Di sisi lain perekonomian Kaltim masih bergantung pada minyak dan pertambangan,” ungkap orang nomor satu di Pemprov Kaltim ini. (sdn/sul/adpimprov kaltim)
09 Desember 2022 Jam 09:53:34
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
03 September 2018 Jam 20:16:26
Lingkungan Hidup
07 Juli 2021 Jam 07:30:56
Lingkungan Hidup
03 Desember 2019 Jam 10:16:19
Lingkungan Hidup
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Mei 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
10 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Juli 2020 Jam 22:15:15
Hari Nasional
02 November 2017 Jam 11:58:08
Sosialisasi Masyarakat
17 Februari 2021 Jam 08:56:12
Kesehatan