Ekstensifikasi Kebun Sawit Capai 56,91 Persen
SAMARINDA - Ekstensifikasi (perluasan areal perkebunan) bagi masyarakat dari target luas areal 800 hektar (ha) di tahun 2015 ini yang diprioritas untuk empat kabupaten di Kaltim ternyata masih rendah capaiannya yakni 56,91 persen.
Empat kabupaten yang mendapat program ekstensifikasi perkebunan khususnya komoditi kelapa sawit adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Barat (Kubar).
"Tahun ini kita melaksanakan program ekstensifikasi perkebunan untuk komoditi kelapa sawit dan karet. Namun, sawit masih rendah hanya mencapai 56,91 persen dari areal 800 ha," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati.
Dia menyebutkan Kukar mendapat jatah 250 ha dengan realisasi 72 persen yang diberikan bagi enam kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan. Masing-masing kelompok bervariasi luasan arealnya antara 20 ha hingga 40 ha.
Sedangkan PPU seluas 128 ha dengan realisasi capai 88 persen. Kegiatan dilakukan di Kecamatan Penajam 98 ha terbagai dalam tiga kelompok tani dan Kecamatan Sepaku, satu kelompok tani mendapat jatah 30 ha.
Kabupaten Kutim mendapat jatah seluas 372 ha dengan realisasi 36,77 persen yang dibagikan kepada tiga kecamatan untuk delapan kelompok tani. Masing-masing kelompok diberi jatah luasan areal bervariatif antara 31 ha hingga 60 ha.
"Sementara Kutai Barat hanya mendapat jatah ekstensifikasi lahan seluas 50 ha. Namun, realisasi masih 53 persen khususnya di Kecamatan Mook Manaar Bulant," sebut Etnawati.
Selain itu, ekstensifikasi juga dilaksanakan untuk komoditi karet yang di tiga kabupaten dengan luas areal 400 ha dengan capaian 100 persen. Kegiatan dilakukan di Kabupaten Kukar 270 ha serta PPU seluas 90 ha dan Kutim sekitar 40 ha.
Disebutkan Kukar mendapat jatah enam kelompok tani di empat kecamatan. Sedangkan Kabupaten PPU diberikan bagi tiga kelompok tani yang tersebar di dua kecamatan. Sementara Kabupaten Kutim mendapat jatah satu kelompok tani di Kecamatan Kaliorang.
"Perluasan lahan juga dilakukan bagi komoditi lada di Kabupaten Kukar seluas 50 ha dengan capaian 100 persen. Kegiatan dilakukan di Kecamatan Loa Janan 20 ha untuk dua poktan dan Muara Badak 30 ha bagi tiga poktan," jelas Etnawati. (yans/sul/hmsprov)
04 April 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
03 November 2017 Jam 22:25:47
Perkebunan
03 Agustus 2017 Jam 07:47:13
Perkebunan
16 Agustus 2022 Jam 09:19:58
Perkebunan
30 Agustus 2018 Jam 17:58:44
Perkebunan
03 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
03 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Oktober 2020 Jam 20:20:05
Dekranasda
16 Desember 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
02 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan