BALIKPAPAPAN - Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Hj Meiliana meminta Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan Bupati Paser memberikan perhatian khusus terhadap upaya mengeliminasi malaria. Pasalnya dua kabupaten ini saat ini masih berada dalam status merah dan kuning. Eliminasi malaria ini sangat penting untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyakit malaria tersebut.
"Bupati PPU dan Paser harus memimpin upaya eliminasi malaria ini dengan membangun sinergi dan koordinasi dengan semua pihak, termasuk menyentil para camat dan kepala desa yang wilayahnya masih menyumbang status merah dan kuning," kata Meiliana saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Percepatan Eliminasi Malaria di Balikpapan, Rabu (7/11/2018).
Koordinasi yang baik termasuk harus dilakukan dengan provinsi dan pusat. Selain itu, mereka juga perlu mengajak para pemilik perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan untuk ikut bertanggungjawab atas meningkatnya penyebaran malaria yang diakibatkan eksplorasi dan eksploitasi hutan.
Meiliana juga mengingatkan agar Bupati PPU dan Paser memberikan dukungan pendanaan dalam APBD untuk program eliminasi malaria ini.
Pada tingkat provinsi, kasus malaria sebenarnya sudah cukup rendah, yakni 0,35 per 1000 penduduk (0,350/00), akan tetapi masih terdapat banyak fokus penularan (desa endemis tinggi). Banyak kasus malaria yang ditemukan di kabupaten adalah pasien yang bekerja sebagai perambah hutan, pekerja pertambangan dan pekebun.
Secara umum serangan malaria di Kaltim sudah berada pada kondisi hijau atau cukup baik. Dan tertinggal PPU berstatus merah dan Paser dalam status kuning.
Rakor juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Rini Retno Sukesi dan Kepala Biro Kesra H Elto. Narasumber dihadirkan dari Kementerian Kesehatan, dr Pranti Sri Mulyani. Dari dua kabupaten tersebut diundang sebanyak 36 kepala desa dan 5 camat. (sul/humasprov kaltim)
01 Juni 2020 Jam 12:33:40
Kesehatan
05 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 Oktober 2019 Jam 21:37:12
Kesehatan
15 Agustus 2018 Jam 18:56:46
Kesehatan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
15 September 2019 Jam 20:26:40
Prestasi
13 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
24 September 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan