BALIKPAPAPAN - Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Hj Meiliana meminta Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan Bupati Paser memberikan perhatian khusus terhadap upaya mengeliminasi malaria. Pasalnya dua kabupaten ini saat ini masih berada dalam status merah dan kuning. Eliminasi malaria ini sangat penting untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyakit malaria tersebut.
"Bupati PPU dan Paser harus memimpin upaya eliminasi malaria ini dengan membangun sinergi dan koordinasi dengan semua pihak, termasuk menyentil para camat dan kepala desa yang wilayahnya masih menyumbang status merah dan kuning," kata Meiliana saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Percepatan Eliminasi Malaria di Balikpapan, Rabu (7/11/2018).
Koordinasi yang baik termasuk harus dilakukan dengan provinsi dan pusat. Selain itu, mereka juga perlu mengajak para pemilik perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan untuk ikut bertanggungjawab atas meningkatnya penyebaran malaria yang diakibatkan eksplorasi dan eksploitasi hutan.
Meiliana juga mengingatkan agar Bupati PPU dan Paser memberikan dukungan pendanaan dalam APBD untuk program eliminasi malaria ini.
Pada tingkat provinsi, kasus malaria sebenarnya sudah cukup rendah, yakni 0,35 per 1000 penduduk (0,350/00), akan tetapi masih terdapat banyak fokus penularan (desa endemis tinggi). Banyak kasus malaria yang ditemukan di kabupaten adalah pasien yang bekerja sebagai perambah hutan, pekerja pertambangan dan pekebun.
Secara umum serangan malaria di Kaltim sudah berada pada kondisi hijau atau cukup baik. Dan tertinggal PPU berstatus merah dan Paser dalam status kuning.
Rakor juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Rini Retno Sukesi dan Kepala Biro Kesra H Elto. Narasumber dihadirkan dari Kementerian Kesehatan, dr Pranti Sri Mulyani. Dari dua kabupaten tersebut diundang sebanyak 36 kepala desa dan 5 camat. (sul/humasprov kaltim)
15 April 2020 Jam 10:01:21
Kesehatan
18 Juli 2020 Jam 22:05:53
Kesehatan
04 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
07 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
06 Mei 2020 Jam 22:11:19
Kesehatan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Februari 2018 Jam 20:19:59
Pemerintahan
31 Juli 2018 Jam 16:55:18
Perdagangan
22 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
13 Agustus 2019 Jam 06:04:06
Pemerintahan
14 Mei 2022 Jam 20:50:08
Ibu Kota Negara