Kalimantan Timur
Eliminasi Malaria, Camat dan Kepala Desa Perlu Disentil


BALIKPAPAPAN - Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Hj Meiliana meminta Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan Bupati Paser memberikan perhatian khusus terhadap upaya mengeliminasi malaria. Pasalnya dua kabupaten ini saat ini masih berada dalam status merah dan kuning. Eliminasi malaria ini sangat penting untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyakit malaria tersebut.

"Bupati PPU dan Paser harus memimpin upaya eliminasi malaria ini dengan membangun sinergi dan koordinasi dengan semua pihak, termasuk menyentil para camat dan kepala desa yang wilayahnya masih menyumbang status merah dan kuning," kata Meiliana saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Percepatan Eliminasi Malaria di Balikpapan, Rabu (7/11/2018).

Koordinasi yang baik termasuk harus dilakukan dengan provinsi dan pusat. Selain itu, mereka juga perlu mengajak para pemilik perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan untuk ikut bertanggungjawab atas meningkatnya penyebaran malaria yang diakibatkan eksplorasi dan eksploitasi hutan. 

Meiliana juga mengingatkan agar Bupati PPU dan Paser memberikan dukungan pendanaan dalam APBD untuk program eliminasi malaria ini.

Pada tingkat provinsi, kasus malaria sebenarnya sudah cukup rendah, yakni 0,35 per 1000 penduduk (0,350/00), akan tetapi masih terdapat banyak fokus penularan (desa endemis tinggi). Banyak kasus malaria yang ditemukan di kabupaten adalah pasien yang bekerja sebagai perambah hutan, pekerja pertambangan dan pekebun.

Secara umum serangan malaria di Kaltim sudah berada pada kondisi hijau atau cukup baik. Dan tertinggal PPU berstatus merah dan Paser dalam status kuning.

Rakor juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Rini Retno Sukesi dan Kepala Biro Kesra H Elto. Narasumber dihadirkan dari Kementerian Kesehatan, dr Pranti Sri Mulyani. Dari dua kabupaten tersebut diundang sebanyak 36 kepala desa dan 5 camat. (sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation