Kalimantan Timur
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Harus Ada di Jiwa Lansia

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945,  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika , harus tetap dijaga dan  dipertahankan oleh seluruh komponen bangsa termasuk mas rakyat Kaltim.

"Empat pilar tersebut harus  ada di dalam jiwa  kita, walaupun kita berbeda suku dan agama tetapi kita harus tetap satu dan tidak  boleh bercerai berai," tegas  Awang Faroek Ishak pada peringatan  Hari Lanjut Usia (Lansia) tingkat Provinsi Kaltim 2018, yang digelar di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/7).

Untuk menjaga pilar kebangsaan tersebut,  Awang Faroek  meminta kepada  para lansia yang sebelumnya mantan Aparatus Sipil Negara (ASN), mantan TNI/Polri maupun yang berstatus veteran masih  tetap mengakui 4 pilar kehidupan  berbangsa dan bernegar.  

"Saya yakin walaupun sudah lansia, tentu komitmen untuk mempertahan dan menjaga 4 pilar kebangsaan masih tetap dalam sanubari dan tidak berubah sampai akhir hayat kita," ujarnya. 

Walaupun ada isu yang dilontarkan oleh seorang tokoh bahwa NKRI akan bubar pada tahun 2030,  Awang  Faroek  membantah isu itu tersebut tidak benar, karena 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sudah menjadi komitmen untuk terus manjaga dan mempertahankannya.

" Pancasila tetap jaya, NKRI harga mati, itulah slogan yang harus terus kita tularkan kepada anak cucu kita, dan saya percaya itulah tugas para generasi muda untuk terus melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan para lansia, bahwa negara kita tidak boleh bubar, tidak boleh terjadi disintegrasi bangsa, sampai kapanpun anak cucu kita tetap menikmati dan tetap melanjutkan NKRI, tidak seperti negara Uni Sovet yang bubar menjadi Rusia, serta negara eropah lainnya," papar

Awang Faroek berharap Pemprov bersama seluruh pemangku kepentingan menyadari sepenuhnya, bahwa ke depan  tantangan perubahan semakin hari semakin kompleks dan beragam, termasuk tuntutan perubahan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara,  sehingga kewaspadaan dini terus ditingkatkan dalam upaya mencegah timbulnya potensi konflik di daerah yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas daerah.(mar/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation