SAMARINDA - Keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk tetap mempertahankan pegawai non ASN atau tenaga honorer, ditanggapi beragam. Bagi kalangan tenaga honorer tentu komitmen Gubernur Isran Noor ini menjadi angin segar.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin yang juga Jubir Gubernur ini menerangkan, keinginan Gubernur Isran mempertahankan non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim sudah dipertimbangkan dengan matang.
“Gubernur tidak mau, pengangguran di Kaltim bertambah sementara akibat Covid-19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan. Di sisi lain untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas,” ungkap Syafranuddin ketika menjawab pertanyaan Reporter RRI Marga Rahayu dalam dialog publik melalui RRI Samarinda, Sabtu 5 Maret 2022.
Sebagai Jubir Gubernur Isran, pria yang akrab disapa Ivan ini mengungkapkan, jika semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana diinginkan Kemenpan dan RB belum lama ini, yang dikhawatirkan berdampak terhadap layanan publik.
“Akibat moratorium penerimaan ASN beberapa tahun terakhir, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi dengan pegawai non ASN seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian, dan sejumlah jabatan lainnya.
"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pertimbangan gubernur, lanjut Ivan, setiap tahun ASN yang memasuki purnatugas atau meninggal terus bertambah.
Berdasarkan data BKD Kaltim, lanjutnya, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam 4 tahun terakhir sudah mecapai 1.600 orang.
“Bandingkan dengan quota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun,” terangnya seraya menambahkan penerimaan ASN baru dilakukan dalam dua tahun terakhir.
Terkait apa saja yang dilakukan Gubernur Isran, mantan Camat Muara Ancalong Kutim ini, mengungkapkan tentu akan melakukan komunikasi degan Kemenpan RI dan BKN dengan membawa data-data lengkap termasuk ABK, Anjab serta kondisi ASN Pemprov Kaltim.(jay/sul/sdn/adpimprov kaltim)
08 Agustus 2022 Jam 21:17:52
Informasi dan Komunikasi
03 Februari 2022 Jam 18:39:16
Informasi dan Komunikasi
16 Februari 2022 Jam 05:58:56
Informasi dan Komunikasi
23 Januari 2022 Jam 19:02:48
Informasi dan Komunikasi
28 September 2022 Jam 18:55:45
Informasi dan Komunikasi
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
24 Mei 2019 Jam 21:44:49
Kegiatan Silaturahmi
06 Januari 2017 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
10 April 2022 Jam 20:03:34
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juli 2018 Jam 16:59:42
Informasi dan Komunikasi