SAMARINDA - Keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk tetap mempertahankan pegawai non ASN atau tenaga honorer, ditanggapi beragam. Bagi kalangan tenaga honorer tentu komitmen Gubernur Isran Noor ini menjadi angin segar.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin yang juga Jubir Gubernur ini menerangkan, keinginan Gubernur Isran mempertahankan non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim sudah dipertimbangkan dengan matang.
“Gubernur tidak mau, pengangguran di Kaltim bertambah sementara akibat Covid-19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan. Di sisi lain untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas,” ungkap Syafranuddin ketika menjawab pertanyaan Reporter RRI Marga Rahayu dalam dialog publik melalui RRI Samarinda, Sabtu 5 Maret 2022.
Sebagai Jubir Gubernur Isran, pria yang akrab disapa Ivan ini mengungkapkan, jika semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana diinginkan Kemenpan dan RB belum lama ini, yang dikhawatirkan berdampak terhadap layanan publik.
“Akibat moratorium penerimaan ASN beberapa tahun terakhir, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi dengan pegawai non ASN seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian, dan sejumlah jabatan lainnya.
"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pertimbangan gubernur, lanjut Ivan, setiap tahun ASN yang memasuki purnatugas atau meninggal terus bertambah.
Berdasarkan data BKD Kaltim, lanjutnya, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam 4 tahun terakhir sudah mecapai 1.600 orang.
“Bandingkan dengan quota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun,” terangnya seraya menambahkan penerimaan ASN baru dilakukan dalam dua tahun terakhir.
Terkait apa saja yang dilakukan Gubernur Isran, mantan Camat Muara Ancalong Kutim ini, mengungkapkan tentu akan melakukan komunikasi degan Kemenpan RI dan BKN dengan membawa data-data lengkap termasuk ABK, Anjab serta kondisi ASN Pemprov Kaltim.(jay/sul/sdn/adpimprov kaltim)
26 Agustus 2022 Jam 14:44:32
Informasi dan Komunikasi
24 Februari 2022 Jam 21:46:00
Informasi dan Komunikasi
02 September 2022 Jam 09:33:31
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2022 Jam 07:17:10
Informasi dan Komunikasi
09 Juni 2022 Jam 20:38:39
Informasi dan Komunikasi
15 Februari 2022 Jam 18:14:36
Informasi dan Komunikasi
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Juni 2021 Jam 19:42:31
Kesehatan
17 November 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
22 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
11 Februari 2019 Jam 18:25:42
Kebudayaan dan Pariwisata