Kalimantan Timur
Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemprov Kaltim 2022

Foto Syaid Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2022, yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dari ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur Kaltim, Senin (5/9/2022). 

 

Di hadapan evaluator dari Kementerian PAN-RB, Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah Anan Dani didampingi Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan bersama pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim memaparkan implementasi reformasi birokrasi dan SAKIP di lingkungan Pemprov Kaltim pada tahun berjalan 2022. 

 

Diddy mengungkapkan bahwa ada dua aspek yang dinilai yaitu penilaian SAKIP dan juga terkait pelaksanaan reformasi birokrasi untuk pemeringkatan Pemprov Kaltim di 2022. 

 

“Untuk SAKIP ini kita berharap peringkat penilaian meningkat dari sebelumnya. Saat ini nilai kita BB, mudah-mudahan doa bersama kita meningkat penilaian untuk SAKIP 2022 ini,” ungkap Diddy. 

 

SAKIP, jelas Diddy, menggambarkan bagaimana kinerja organisasi perangkat daerah, dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Pemprov Kaltim, lanjutnya, sudah melakukan daftar isian, dan evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB sifatnya klarifikasi terhadap apa yang telah diisi. 

 

“Mereka mempertanyakan. Berikutnya kita tunggu hasil evaluasi apakah akan ada perbaikan-perbaikan,” jelasnya. 

 

Sementara untuk implementasi reformasi birokrasi yang dilaksanakan Pemprov Kaltim, ujar Diddy, Kementerian PAN-RB ingin membuktikan pada lingkup delapan area. Sekaligus mempertegas beberapa hal terkait quick win reformasi birokrasi. Kemudian beberapa hal dalam tata laksana, pelayanan publik untuk menyampaikan inovasi-inovasi yang menonjol dan telah dilaksanakan. 

 

“Kita sudah menyampaikan dan memberikan eviden-eviden yang kita anggap itu layak untuk disampaikan. Tetapi bagaimana pun penilaian itu pasti ada kekurangan, tidak pernah sempurna. Penilaian pemeringkatan ini hingga Desember 2022 nanti, jadi perbaikan sambil berjalan,” pungkasnya. (her/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation