* Sampaikan Apsirasi dengan Santun dan Tidak Anarkis
SAMARINDA - Wakil Gubernur H Farid Wadjdy menilai gerakan-gerakan mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat lainnya untuk menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) melalui aksi demonstrasi merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi. Namun dalam melakukan aksinya, baik mahasiswa maupun masyarakat harus tetap santun dan tidak anarkis.
"Kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat bukanlah suatu yang dilarang. Dan aksi-aksi demonstrasi merupakan suatu dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan pada era reformasi saat ini," kata Farid saat menerima mahasiswa perwakilan demonstran, di Kantor Gubernur, Rabu (19/6).
Farid mengungkapkan penolakan terhadap kebijakan pemerintah ini sangat relatif. Bisa jadi ada aspirasi masyarakat yang sejalan dengan pemerintah namun mereka tidak menyampaikannya secara demonstratif. Satu yang menjadi catatan, ada posisi dan pandangan yang berbeda yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berdemokrasi.
Apalagi, lanjut dia, berbagai argumentasi sudah dikaji oleh pemerintah bersama-sama dengan DPR RI terkait rencana kenaikan harga BBM ini. Hingga akhirnya pada sidang paripurna Senin (17/6) malam DPR RI menyetujui rancangan APBN-P 2013 yang didalamnya tercantum pengurangan subsidi BBM.
Oleh karena itu, menurut Farid, pemerintah daerah tinggal melaksanakan seperti apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Tetapi, ujar dia, bagaimanapun di dalam kehidupan berdemokrasi seperti saat ini sah-sah saja dan tentu dibenarkan untuk menyampaikan aspirasi, sedangkan pemerintah berdiri pada koridor mendengarkan, menampung, menyalurkan dan meneruskan berbagai aspirasi masyarakat tersebut.
"Ada batasan-batasan dalam penyampaian aspirasi. Dan ketika aspirasi itu tidak seluruhnya dipenuhi, maka apapun kesepakatannya harus diterima dengan tulus. Hormatilah kebijakan yang telah diputuskan pemerintah," jelasnya.
Kenaikan harga BBM akan berlaku efektif pada Sabtu (22/6) pukul 00.00 waktu setempat. Harga baru untuk BBM jenis premium Rp6.500 perliter atau naik Rp2.000 dari harga premium sebelumnya Rp4.500 perliter. Sedangkan untuk BBM jenis solar, harga baru yang ditetapkan sebesar Rp5.500 atau naik sebesar Rp1.000 dari harga sebelumnya Rp4.500. (her/hmsprov)
Foto: HORMAT. Mahasiswa perwakilan demonstran mencium tangan Wagub Farid Wadjdy. (fajar/humasprov kaltim).
15 Agustus 2019 Jam 11:48:31
Pemerintahan
25 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2020 Jam 08:52:26
Pemerintahan
08 Agustus 2021 Jam 16:58:58
Pemerintahan
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Juni 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25 Juli 2019 Jam 08:14:11
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Juni 2021 Jam 10:14:34
Kunjungan Kerja
11 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Maret 2020 Jam 14:26:39
Kesehatan