Penyerahan Aset Pemprov Kepada Kementerian Agama
SAMARINDA – Wagub Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan Pemprov Kaltim telah mengambil keputusan terhadap seluruh aset-aset Pemprov yang sekarang sedang digunakan jajaran Kementerian Agama dimanapun itu berada diserahkan kepada Kementerian Agama.
“Misalnya tanahnya seluas sembilan hektare di Batakan, Balikpapan yang diatasnya terdapat bangunan Asrama Haji. Kemudian tanah seluas 18 hektare tempat bangunan kampus STAIN di Samarinda Seberang. Kita serahkan penuh kepada Kemenag dan STAIN untuk digunakan sebaik-baiknya,” ujar Farid pada Rapat Pembagian Porsi Jamaah Haji Kaltim 1434 H/2013, di ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/4).
Menurut dia, Pemprov memiliki pandangan sekalipun aset seperti tanah sudah diserahkan pihak lain seperti instansi vertikal, namun tidak akan berpindah tangan maupun tempatnya. Selain itu, beban Pemprov juga menjadi lebih ringan, karena terlalu banyak aset yang dijaga dengan status yang belum jelas.
Farid mengungkapkan gubernur telah memerintahkan kepada Biro Perlengkapan Setprov Kaltim untuk menginventarisir aset-aset yang masih dimiliki Pemprov yang belum memiliki status hukum yang kuat agar segera ditentukan statusnya.
Sebagai contoh ada beberapa aset Pemprov tetapi diatasnya berdiri bangunan atau aset dari instansi vertikal, maka itu seyogyanya akan diserahkan kepada instansi vertikal sehingga Pemprov tidak memiliki beban terhadap pengamanan aset tersebut.
“Saya yakin jika aset itu diserahkan maka secara administratif kita akan memiliki data-data akurat tentang aset yang dimiliki Pemprov, sehingga dapat mendukung upaya kita untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Karena selain pengelolaan keuangan negara, pengelolaan aset daerah juga merupakan komponen penting dalam penilaian yang dilakukan BPK,” ucapnya.
Ditambahkan, untuk aset tanah di Asrama Haji Batakan dan Kampus STAIN Samarinda Seberang, saat ini sedang dalam proses di Biro Perlengkapan untuk segera diserahkan kepada Kementerian Agama. (her/hmsprov).
///Foto : Gedung Kampus STAIN yang berdiri di atas lahan yang merupakan hibah dari Pemprov Kaltim.(ist)
17 Juni 2019 Jam 17:53:51
Pemerintahan
13 Maret 2019 Jam 18:48:12
Pemerintahan
13 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Oktober 2021 Jam 08:26:45
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
17 April 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
21 Oktober 2022 Jam 06:19:47
Wakil Gubernur Kaltim
05 Januari 2021 Jam 04:26:12
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan