Kaltim Potensi Pengembangan Energi Terbarukan
SAMARINDA–Kaltim dengan kekayaan sumber daya alam dan potensi sumber daya lainnya sangat berpeluang untuk pengembangan energi terbarukan (renewable energy) guna keperluan pembangkit tenaga listrik.Misalnya, potensi sumber daya air yang cukup berlimpah dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air. Termasuk sampah/limbah sisa pengolahan kelapa sawit maupun sampah rumah tangga yang dapat dijadikan pembangkit listrik biomassa.
“Kewajiban pemerintah memenuhi kecukupan listrik. Namun, potensi yang kita miliki ini perlu kajian lebih lanjut terutama berkaitan masalah permodalan dan keberlangsungannya,” kata Wakil Gubernr Kaltim H Farid Wadjdy usai menerima kunjungan General Manager PT PLN Wilayah Kaltim-Kaltara (Kaltimra) di Ruang Kerjanya, Kamis (14/11).
Karenanya, pemerintah masih sangat berharap ada invenstor yang berminat untuk mendukung pengembangan kegiatan sektor kelistrikan di daerah khususnya bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui BUMD ataupun perusahaan daerah (perusda) setempat.
“Kita sangat berharap dengan potensi ini ada investor yang mau terjun bekerjasama dengan daerah. Walaupun saat ini sudah ada investor bersama Perusda mengelola pembangkit listrik untuk kebutuhan masyarakat seperti Berau dan Bontang menyusul Penajam Paser Utara dan Paser,” ungkap Farid.
Sementara itu GM PT PLN Wilayah Kaltimra Machnizon Nasri mengemukakan sesuai Kepmen ESDM bahwa pengembangan renewable energy untuk pembangkit listrik khususnya dibawah 10 MW dapat dilakukan swasta.
“Untuk pengembangan renewable energy bagi swasta baik swasta murni maupun milik daerah seperti Perusda dan BUMD dalam pembangunan pembangkit listrik 10 MW ke bawah dapat dilakukan secara penunjukan langsung dengan harga yang ditentukan sesuai Kepmen ESDM,” ujar Machnizon Masri.
Ditambahkan, saat ini sudah banyak pembangkit listrik dengan kapasitas di bawak 10 MW dengan memanfaatkan potensi sampah, limbah komoditi perkebunan (cangkang sawit) termasuk crude palm oil (minyak mentah sawit), air maupun udara berupa energy biomassa. (yans/hmsprov)
//Foto: MINAT INVESTOR. Wakil Gubernr Kaltim H Farid Wadjdy bersama jajaran PT PLN Wilayah Kaltim-Kaltara. (masdiansyah/humasprov kaltim).
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
14 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
14 November 2019 Jam 23:15:50
Energi dan Sumber Daya Mineral
27 September 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
16 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
06 Januari 2020 Jam 13:37:47
Pembangunan
21 Januari 2020 Jam 08:18:18
Kegiatan Pemerintah
23 Mei 2022 Jam 08:42:24
Gubernur Kaltim
17 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 Maret 2022 Jam 18:18:39
Gubernur Kaltim