Faroek: Kalimantan Siap Komunikasi dengan Pusat
JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak sebagai Ketua Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menyambut baik pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan yang mengatakan siap menjadi perwakilan Kalimantan di Pemerintah Pusat dalam menyukseskan program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah se-Kalimantan.
”Ini menjadi langkah untuk meningkatkan konektivitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, agar rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah di Kalimantan dapat berjalan baik,” kata Gubernur di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Gubernur, ruang dan payung hukumnya sudah ada, maka pemerintah daerah di Kalimantan siap berkomunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang. Apalagi Menteri Agraria dan Tata Ruang siap mengawal Kalimantan untuk berjuang di pusat,” jelasnya.
Ketika membuka Rapat Kerja Gubernur se-Kalimantan tentang percepatan penyelesaian konektivitas, pemenuhan energi dan ketahanan pangan regional Kalimantan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, Kalimantan merupakan daerah potensial yang patut mendapat perhatian khusus pemerintah pusat. Pemerintah pusat tidak ingin Kalimantan menjadi daerah yang terus dikeruk sumber daya alamnya, namun tidak memberi dampak yang signifikan terhadap kemajuan daerah.
“Karena itu, sebagai bagian dari masyarakat Kalimantan, khususnya dari Kaltim. Kebetulan saya mendapatkan jodoh dari Kaltim, maka saya siap menjadi wakil Kalimantan untuk memperjuangan apa yang menjadi program prioritas pemerintah daerah, sehingga kemajuan pembangunan di daerah berjalan baik dan kesejahteraan rakyat terwujud,” kata Ferry Mursyidan Baldan.
Sedangkan terkait batas wilayah, Ferry Mursyidan Baldan mengajak semua pihak untuk mencermati masalah tersebut. Batas wilayah yang dimaksud diharapkan dapat menjadi garda terdepan Negara. Sebab di Kalimantan terdapat sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara lain, sehingga harus dipikirkan bersama, khususnya mengenai tata ruang wilayah.
Untuk memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang siap memberikan pelayanan mudah dan cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya pastikan, tidak ada yang dipersulit untuk menyelesaikan masalah tata ruang pada periode Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla bersama Kabinet Kerja yang ada. Ini yang juga diperintahkan Presiden Joko Widodo agar diperhatikan seluruh menteri Kabinet Kerja. Melalui kemudahan ini tentu akan menciptakan konektivitas yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama Kalimantan,” jelasnya.
“Karena itu, mengenai penataan ruang wilayah di Kalimantan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang siap melayani," jelasnya.
Dari Raker tersebut, untuk meningkatkan konektivitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, maka dari lima daerah di Kalimantan mengusulkan alokasi anggaran ke pemerintah pusat masing-masing, Kaltim dan Kaltara total usulan Rp11,123 triliun yang terdiri dari 5 program dan 22 kegiatan, Kalimantan Selatan Rp6,199 triliun terdiri dari 2 program dan 18 kegiatan, Kalimantan Tengah Rp1,329 triliun terdiri dari 3 program dan 16 kegiatan dan Kalimantan Barat Rp4,916 triliun terdiri dari 4 program dan 27 kegiatan.
Sementara untuk usulan pemenuhan pembangunan energi di Kalimantan kepada pemerintah pusat, masing-masing Kaltim dan Kaltara sebesar Rp7,779 triliun terdiri dari 6 program dan 33 kegiatan, Kalimantan Selatan Rp.4,520 triliun terdiri dari 6 program dan 29 kegiatan, Kalimantan Tengah Rp8,346 triliun terdiri dari 4 program dan 23 kegiatan dan Kalimantan Barat Rp5,509 triliun terdiri dari 5 program dan 12 kegiatan. (tim humasprov/hmsprov)
//Foto: WAKIL KALIMANTAN. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kiri) dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Menteri menyatakan siap menjadi Perwakilan Kalimantan. (jaya/humasprov kaltim).
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
25 September 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
03 Oktober 2018 Jam 18:45:36
Perhubungan
13 Maret 2022 Jam 08:21:48
Ibu Kota Negara
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
13 Oktober 2021 Jam 22:18:07
Pemerintahan