Fasilitas Umum di Kaltim Wajib Perhatikan Penyandang Disabilitas
SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak kembali mengingatkan berbagai pihak terkait pembangunan fasilitas umum maupun perkantoran milik pemerintah agar memberikan sarana bagi masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
"Sarana berupa fasilitas umum maupun pemerintah harus memprioritaskan serta memberikan ruang atau tempat bagi penyandang disabilitas. Ini sudah menjadi ketentuan atau standar internasional," kata Awang Faroek Ishak, beberapa waktu lalu.
Setiap bangunan baik perkantoran maupun fasilitas umum menurut Gubernur, sesuai ketentuan internasional wajib memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas atau penderita cacat fisik utamanya terhadap pengguna kursi roda maupun tongkat.
Hal ini penting disiapkan atau dilakukan pemilik tempat guna memberikan kenyamanan dan kemanan bagi penderita cacat fisik (disabilitas). Selain memberikan pelayanan dengan berbagai kemudahan.
Selain itu, ketersediaan sarana bagi penderita cacat fisik sebagai bentuk kepedulian dan penyetaraan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas maupun berurusan di suatu kantor atau mengunjungi fasilitas umum seperti pusat-pusat perbelanjaan serta tempat ibadah.
"Hal ini saya tegaskan bukan karena gubernurnya sekarang ini menggunakan kursi roda. Tetapi di luar negeri di berbagai tempat termasuk gedung-gedung megah selalu tersedia sarana bagi penderita disable (cacat fisik)," ujar Awang.
Karenanya, bagi pemilik bangunan baik airport (bandar udara), perhotelan juga mal (pusat perbelanjaan) dengan tempat parkir kendaraan terlebih rumah sakit serta fasilitas umum lainnya dan tempat ibadah wajib menyediakan fasilitas bagi penyandang cacat.
"Pokoknya tidak ada pembedaan bagi orang normal fisik dengan cacat fisik dan itu wajib disediakan bahkan berikan keistimewaan sarana bagi disable yang datang berurusan atau berkunjung ke tempat tersebut. Sebab ini sudah menjadi ketentuan internasional dalam memberikan kesetaraan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat," tegas Gubernur. (yans/sul/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan bantuan untuk para penyandang disabilitas (dok. humasprov kaltim)
20 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
30 April 2013 Jam 00:00:00
Sosial
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
08 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
20 Juni 2020 Jam 14:21:00
Sosial
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
02 Agustus 2018 Jam 08:49:39
Perkebunan
07 Maret 2022 Jam 21:43:41
Informasi Bencana
01 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Agama
03 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan